Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Buka Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|14:20 WIB
Bagikan:
Pemerintah Buka Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Pendaftaran rekrutmen ini dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 yang dilakukan secara online melalui situs web phtc.panselnas.go.id. (Foto: Screenshot situs web PHTC Panselnas)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah telah membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai 15 April 2026.

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, mengumumkan lowongan dibuka untuk 35.476 orang, di antaranya 30 ribu untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih dan 5 ribu lainnya ditempatkan sebagai pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Mereka yang lolos seleksi ini akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

"Pemerintah, melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC, akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," ucap Zulkifli Hasan, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (15/4/2026).

Pendaftaran rekrutmen ini dibuka sejak 15 April hingga 24 April 2026 yang dilakukan secara online melalui situs web phtc.panselnas.go.id.

Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan batas usia maksimal yakni 35 tahun.

Informasi terkait persyaratan dan cara daftar rekrutmen pegawai pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih dapat dilihat melalui phtc.panselnas.go.id.

Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih dan KNMP 2026

Pemerintah membuka lowongan sebanyak 35.476 dengan rincian sebagai berikut:

  • 30.000 posisi Manajer Kopdes Merah Putih
  • 1.369 posisi Manajer Operasional KNMP
  • 1.369 posisi Kepala Produksi KNMP
  • 1.369 posisi Penjamin Mutu KNMP
  • 1.369 posisi Administrasi Keuangan KNMP

Berikut rincian lengkap persyaratan posisi manajer KDKMP dan pengelola KNMP.

Posisi Manajer KDKMP

1. Pendidikan D-4/S-1 Semua Jurusan
2. Batas usia 20-35 tahun
3. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto
4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna)
5. Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
6. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
7. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah
8. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna)

Posisi Manajer Operasional

1. Pendidikan D-4/S-1 Semua Jurusan
2. Batas usia 18-35 tahun
3. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto
4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna)
5. Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
6. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
7. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah
8. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna)

Posisi Kepala Produksi, Penjamin Mutu, dan Administrasi Keuangan KNMP

1. Pendidikan D-3/D-4/S-1 Semua Jurusan
2. Batas usia 18-35 tahun
3. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto
4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman dipindai berwarna)
5. Ijazah atau SKL asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan pada jabatan yang dilamar. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
6. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) atau transkrip nilai sementara yang memberikan informasi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Scan berwarna)
7. Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah
8. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://panselnas.go.id (Scan berwarna)

(inm)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional11 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional14 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang22 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang24 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang27 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang31 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta34 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang36 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta38 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta50 menit lalu