Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sidang Perdana Gugatan Pilkada Subang di MK Isu Money Politics jadi Dalil Pemohon yang Diajukan Pasangan Jimat-Aku

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|13:47 WIB
Bagikan:
Sidang Perdana Gugatan Pilkada Subang di MK Isu Money Politics jadi Dalil Pemohon yang Diajukan Pasangan Jimat-Aku
Kuasa Pemohon Andri alisman dan Deden Firman Fauzi yang mewakili Pasangan Nomor Urut 1 Ruhimat dan Aceng Kudus (Jimat-Aku) dalam sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Subang. Foto Humas/Ifa

PASUNDAN EKSPRES - Isu money politics menjadi dalil permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Subang yang diajukan Pasangan Nomor Urut 1 Ruhimat dan Aceng Kudus (Jimat-Aku).

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 62/PHU.BUP-XXIII/2025 ini digelar Majelis Hakim Panel 1 di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025).

Persidangan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.

Jimat-Aku (Pemohon) melalui Kuasa Hukumnya, Andri Alisman mengungkapkan dugaan money politics di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Subang oleh Paslon Nomor Urut 2 Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi.

Dalam hal ini, Paslon Nomor Urut 2 merupakan pemenang yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Terjadinya praktik politik uang yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 yang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak secara terstruktur dan berjenjang melalui suatu perencanaan yang sudah dipersiapkan sebelumnya dan terjadi secara meluas atau merata di hampir seluruh TPS di Kabupaten Subang, sehingga munculnya pelanggaran tersebut mempengaruhi hasil perolehan suara pasangan calon," ujar Andri saat membacakan pokok permohonan di hadapan Majelis Panel Hakim.

Dugaan money politics itu disebut Andri dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Disebut terstruktur, karena pihak Pemohon mengaku menemukan adanya dugaan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari penyelenggara Pemilu, perangkat pemerintah daerah, hingga masyarakat yang memiliki hak pilih.

Selain itu, pihak Pemohon juga mengungkapkan bahwa dugaan money politics dilakukan dengan melibatkan anak di bawah umur. "Politik uang yang dilakukan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 2 juga melibatkan anak di bawah umur yang ditugaskan untuk membagi bagikan uang kepada pemilih,"  ujar Andri.

Sedangkan disebut sistematis, lantaran Pemohon praktik money politics dilakukan secara terencana atau telah dipersiapkan sebelumnya. Pemohon mengaku memiliki bukti tentang hal ini.

Pelanggaran Administratif

Selain money politics, Pemohon juga mendalilkan adanya dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

Dugaan dimaksud berupa identitas yang berubah-ubah dalam hal tahun kelahiran pihak Reynaldy. Menurut Pemohon, perbedaan identitas terdapat di dokumen akta kelahiran dan ijazah Reynaldy.

"Ada perbedaan tahun kelahiran atas nama Reynaldi, Calon Nomor Urut 2, ada yang tahun 1997, ada yang 1996," kata Andri.

Oleh karena itu, Jimat-Aku dalam petitumnya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Subang Nomor 1862 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang Tahun 2024.

Jimat-Aku juga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Reynaldy Putra Andita Budi Raemi dan Agus Masykur Rosyadi, dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS.

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat3 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang10 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga11 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional38 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional41 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang50 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang52 menit lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang55 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang59 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu