Update Harga BBM di Jawa Barat Setelah Harga Pertamax Naik

PASUNDANEKSPRES.ID - PT Pertamina (Persero) resmi memberlakukan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi untuk produk Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Harga BBM di Jawa Barat pun mengalami penyesuaian seiring kebijakan tersebut, terutama untuk jenis Pertamax dan Pertamax Green yang kini dijual lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Di wilayah Jawa Barat, harga Pertamax kini dipatok sebesar Rp16.250 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga pada periode sebelumnya. Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin yang dijalankan perusahaan bersama pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Di wilayah Jawa Barat, harga Pertamax kini dipatok sebesar Rp16.250 per liter. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan harga pada periode sebelumnya. Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi rutin yang dijalankan perusahaan bersama pemerintah sebagai regulator sektor energi.
Daftar Harga BBM di Jawa Barat
Mengacu pada data resmi per 10 Juni 2026, berikut daftar harga BBM yang berlaku di seluruh SPBU Pertamina di Jawa Barat:
- Pertamax: Rp16.250 per liter.
- Pertamax Green: Rp17.000 per liter.
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter.
- Dexlite: Rp23.000 per liter.
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter.
- Pertalite (Subsidi): Tetap Rp10.000 per liter.
- Biosolar (Subsidi): Tetap Rp6.800 per liter.
Dasar Penyesuaian Harga dan Evaluasi Berkala
Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa perubahan harga BBM dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika pasar energi global dan ketentuan yang berlaku di tingkat nasional.
- Formula Harga: Penetapan harga mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia serta harga pasar yang berlaku secara ekonomis.
- Koordinasi dengan Pemerintah: Setiap keputusan penyesuaian harga tetap dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah guna memastikan ketersediaan pasokan energi tetap terjaga.
- Tujuan Kebijakan: Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan operasional perusahaan sekaligus memastikan layanan distribusi BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2206).
