Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Viral KDM Sidak ke Pabrik Aqua Kaget Pakai Sumur Bor, Ini Kategori Sumber Air Menurut IGRAC

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|17:47 WIB
Bagikan:
Viral KDM Sidak ke Pabrik Aqua Kaget Pakai Sumur Bor, Ini Kategori Sumber Air Menurut IGRAC
KDM saat di Pabrik Aqua

PASUNDANEKSPRES.ID - Video kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM di pabrik air mineral di Subang viral.

Konten yang ramai dibicarakan publik adalah kekagetan KDM tentang sumber air baku untuk air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi pabrik tersebut.

"Ngambil airnya dari sungai?" kata Dedi. "Airnya dari bawah tanah pak," kata pekerja tersebut.

Dedi kemudian tampak terkejut dan bertanya lagi apakah air yang diproduksi itu dari bawah tanah, bukan air permukaan.

Lalu, ia ingin tahu asal air tanah yang digunakan untuk produksi air mineral.

Pekerja perusahaan menjelaskan bahwa air diambil dari dalam tanah lewat sumur bor.

Dikira oleh saya dari air permukaan. Dari air sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?" kata Dedi.

Interaksi Dedi dengan karyawan pabrik air mineral ini kemudian viral di media sosial.

Banyak yang kaget tentang asal usul air mineral yang dipromosikan berasal dari mata air pegunungan ternyata dari bawah tanah.

Faktanya, pengambilan air dari bawah tanah memang mengikuti aturan yang berlaku dan sudah jadi standar global.

Pengambilan air bawah tanah juga diperbolehkan untuk AMDK yang diberi label "spring water" atau air dari mata air.

IGRAC, badan riset di bawah UNESCO yang fokus di bidang air tanah, menggunakan kategori sumber air minum dalam kemasan (bottled water) berdasarkan kategori badan keamanan pangan Amerika Serikat (FDA).

Kategori tersebut adalah:

1. Air dari Sumur Arteris

Air dalam kategori ini berasal dari sumur yang bersumber dari aquifer yang kedap. Aquifer adalah lapisan tanah yang terdiri dari bebatuan, pasir, dan tanah yang mengandung air.

Sumur artesis berarti tekanan di dalam ruang sumber air cukup kuat karena "dikurung" oleh bebatuan yang kedap, sehingga air mengalir sendiri ke atas, terkadang hingga ke permukaan.

2. Air Mineral

Air mineral berasal dari sumber di bawah tanah yang mengandung paling tidak 250 ppm larutan zat padat. Mineral harus berasal dari sumber, tidak boleh ditambahkan.

3. Air dari Mata Air (Spring Water)

Kategori ini berarti sumber adalah air yang mengalir sendiri ke permukaan. Air bisa diambil dari mata air di permukaan atau melalui lubang ke sumber mata air yang ada di bawah tanah.

Jika air diambil menggunakan "tambahan kekuatan", komposisi air tersebut harus sama dengan komposisi air yang keluar secara alami ke permukaan.

4. Air Sumur

Air diambil menggunakan sumur atau lubang. Berbeda dengan sumur artesis, air dalam kategori ini tidak mengalir sendiri ke atas atau bisa dipompa ke permukaan.

Artinya, semua jenis AMDK atau air botol berasal dari sumur, termasuk spring water atau "air dari mata air pegunungan."

Selain empat kategori di atas, FDA menggolongkan air botolan jenis lain seperti sparkling water dan tonic water sebagai "minuman ringan" atau soft drink.

Air olahan (distilasi atau reverse osmosis) yang berasal dari air ledeng harus ditandai sebagai purified water atau air yang dimurnikan.

IGRAC menyatakan 70 persen hingga 85 persen dari AMDK yang diproduksi di Jerman, Kanada, Indonesia, dan Italia berasal dari air bawah tanah.

Namun, badan yang sama menyatakan penggunaan air untuk air botolan masih jauh lebih sedikit dibanding air yang digunakan untuk irigasi.

Adapun, aturan terbaru yang berisi tentang kategori AMDK atau air botol di Indonesia adalah Peraturan Menteri Perindustrian no. 26/2019. Berikut adalah definisi kategori AMDK di RI :

- Air Mineral adalah air minum dalam kemasan yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral dengan atau tanpa penambahan oksigen (02) atau karbondioksida (CO2).

- ⁠Air Demineral adalah air minum dalam kemasan yang diperoleh melalui proses pemurnian secara destilasi, deionisasi, reverse osmosis dan/atau proses setara lainnya, dengan atau tanpa penambahan oksigen (O2) atau karbondioksida (CO2).

- ⁠Air Mineral Alami adalah air minum yang diperoleh langsung dari air sumber alami atau dibor dari sumur dalam, dengan proses terkendali yang menghindari pencemaran atau pengaruh luar atas sifat kimia, fisika, dan mikrobiologi air mineral alami.

- ⁠Air Minum Embun adalah air minum yang diperoleh dari proses pengembunan uap air dari udara lembab menjadi tetesan air embun yang diolah lebih lanjut menjadi air minum embun yang dikemas.

Berdasarkan pencarian di website BSN, kebanyakan AMDK yang dijual di pasaran adalah "Air Mineral" dengan kode SNI 3553:2015. Merek dengan SNI jenis ini termasuk Aqua, Le Minerale, dan Oasis.

Pencarian produk Air Mineral Alami dengan kode SNI di website yang sama hanya mencantumkan produk dari dua perusahaan yaitu PT Gelmax Indonesia Sentosa dan PT Bali Agung Waters.

Berita Terbaru

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Kisah WNI Dipenjara di Malaysia Gegara Puntung Rokok, Berawal dari Denda RM1.000

Nasional33 menit lalu
Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Total 26 Hari, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 beserta Link SKB 3 Menteri

Nasional48 menit lalu
Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Keterwakilan Perempuan Duduk di DPRD Subang, Legislator Gerindra Dorong Pemberdayaan Tak Sekadar Formalitas

Subang1 jam lalu
Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat2 jam lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang2 jam lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga2 jam lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional2 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional2 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang2 jam lalu