Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|14:32 WIB
Bagikan:
Aiman Witjaksono Laporkan Penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Aiman Witjaksono melaporkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Propam Polri dan Komnas HAM.

Hal itu Aiman lakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Polda Metro Jaya buntut dari penyitaan handphone miliknya usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu.

Penyidik Polda Metro Jaya itu dilaporkan ke Divisi Propam Polri yang telah terdaftar dalam nomor aduan SPSP2/538/1/2024/Bagyanduan.

"Kita datang ke Propam ini untuk melaporkan dari terkait dengan tindakan penyidikan terhadap kasus yang menimpa saya di Polda Metro Jaya,” ucap Aiman pada Kamis, 1 Februari 2024.

Laporan tersebut dibuat agar Propam Polri turun tangan menyelidiki terkait prosedur penyitaan handphone yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Pihak Aiman merasa ada kejanggalan ketika status Aiman masih saksi, namun langsung dilakukan penyitaan barang bukti.

"Kami percaya sekali bahwa propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menjelaskan beberapa barang lainnya yang disita polisi ternyata tidak dicantumkan secara detail dalam surat penyitaan.

"Iya, SIM Card, kemudian Instagram, dan email. Sedangkan Whatsapp, ini memang tidak dilakukan penyitaan, tapi sudah ada di dalam handphone yang disita tersebut gitu ya,” ucapnya.

Oleh sebab itu, mereka juga melaporkan kasus penyitaan handphone ini ke pihak Komnas HAM sebab ada kerugian pada Aiman atas klaimnya yang berstatus jurnalis.

“Di kemudian hari kebebasan Pers ini akan terancam, gitu. Ini juga yang menjadi dasar aduan kami ke Komnas HAM supaya Hak Asasi Wartawan juga benar-benar terlindungi, termasuk narsumnya,” tegasnya.

Diketahui, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya pada Jumat, 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini dilakukan di mana Aiman menjadi saksi atas kasus dugaan hoaks yang menuding aparat tidak netral. (inm)

Berita Terbaru

Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Indonesia Peringkat Pertama Negara dengan Ketidakpercayaan Publik terhadap Polisi Tertinggi pada 2026

Nasional7 menit lalu
Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Diperluas, Kelompok Desil 7-8 Bakal Ditanggung Pemerintah

Nasional1 jam lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Sejumlah Desa di Kecamatan Bojong, Pohon Tumbang Putus Jaringan Listrik

Purwakarta1 jam lalu
Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Respons SBY soal Politik Indonesia Usai Isu Penyadapan, Prabowo Diingatkan Amanah Rakyat

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Pengecekan pH Tanah pada Tanaman Padi di Desa Kumpay Jalancagak Kabupaten Subang

Riset dan Inovasi2 jam lalu
Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Kenali Tanah nya Panenpun Melimpah: Analisis pH Tanah Kebun Buah Naga Kiwari Farm

Riset dan Inovasi2 jam lalu
Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Kasus Penyadapan Presiden oleh Perwira Tinggi Polri, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara

Nasional2 jam lalu
Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Konflik Timur Tengah Picu Piala Asia 2027 Ditunda hingga Akhir Tahun

Olahraga3 jam lalu
Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Buruh Subang Minta Bupati Teken SK Dewan Pengupahan , Kejar Waktu Bahas Upah Buruh 2027

Headline3 jam lalu
DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

DP2KBP3A Subang Kejar Target KB Pria

Headline3 jam lalu