Daerah

Pengusaha Subang H Yusuf Wakafkan Dua Hektare Tanah untuk Pembangunan Pesantren

Pengusaha asal Subang, H Yusuf mewakafkan tanah seluas 2 hektare untuk digunakan dalam membangun Pondok Pesantren Jadul Maad di Kampung Sadang, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang.
Pengusaha asal Subang, H Yusuf mewakafkan tanah seluas 2 hektare untuk digunakan dalam membangun Pondok Pesantren Jadul Maad di Kampung Sadang, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang.

SUBANG-Pengusaha asal Subang, H Yusuf mewakafkan tanah seluas 2 hektare untuk digunakan dalam membangun Pondok Pesantren Jadul Maad di Kampung Sadang, Kelurahan Parung, Kecamatan Subang.

H. Yusuf mengungkapkan arti dari penamaan pesantren yang sedang dirinya bangun tersebut.

"Jadul Maad itu berarti 'ingat pulang', jadi saya mendirikan pesantren buat bekal akhirat nanti dan pesantren ini non-bisnis, khusus ibadah," ucapnya.

Ia mengatakan, terdapat empat ruangan yang sedang dibangun dan sebentar lagi akan rampung dalam waktu satu bulan mendatang.

Selain itu, Yusuf juga bilang telah ada 20 ustadz yang siap memberikan ilmunya di pesantren yang ia bangun. Disamping itu, para calon santri yang akan belajar di sana pun telah terdaftar sebagian.

"Alhamdulilah sudah ada sebagian, nanti tahap untuk ajaran baru tahun ajaran 2025 Insya Allah akan berjalan," ucapnya.

Dirinya bilang pembangunan ini tanpa sokongan pemerintah dan murni dari hasil infaq dan dukungan rekan-rekan pengusaha lainnya.

"Ini semua dari hasil keringat teman-teman yang memberi infaq dan mendukung," ucapnya.

Oleh sebab itu, Yusuf mengajak kepada seluruh pihak agar dapat turut ikut serta mendukung pembangunan pesantren tersebut berapapun besarnya.

Ketua Kadin Subang, Agus Prabanta mengungkapkan, H Yusuf telah memberitahu niat baiknya itu sebelumnya kepadanya.

"H. Yusuf dari dulu sudah berencana untuk mewakafkan sebagian hartanya untuk kemakmuran masyarakat yang peduli kepada agama dan alhamdulillah 2 hektare tanah yang diwakafkan," ucapnya.

Dirinya juga mengajak semua pihak lainnya untuk turut ikut serta membantu kemaslahatan masyarakat.(fsh/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua