Daerah

BPJamsostek Purwakarta Launching Perlindungan Pekerja Rentan, Gelar Sosialisasi di Desa Salem

BPJamsostek Cabang Purwakarta
BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta me-launching program Perlindungan Pekerja Rentan di Aula Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta me-launching program Perlindungan Pekerja Rentan di Aula Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Rabu (9/10). 

Desa Salem merupakan desa ketiga yang masuk program ini setelah sebelumnya Desa Sukajaya di Kecamatan Sukatani dan Desa Bungursari di Kecamatan Bungursari.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, Perlindungan Pekerja Rentan merupakan tidak lanjut Undang Undang Desa No. 3 Tahun 2024 Tentang Desa. 

"Kami sangat mengapresiasi langkah Kepala Desa Salem Bapak Nana Sobana yang turut serta dalam gerakan Perlindungan Pekerja Rentan," kata Wira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/10). 

Disebutkan Wira, kepedulian Kades Salem merupakan peran nyata bagi warganya yang membutuhkan uluran tangan. "Ini juga bentuk kepedulain pemerintah untuk mememberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warganya," ujar Wira.

Wira mengatakan, BPJamsostek juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta meluncurkan media untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem melalui website www.infografisertakan.com 

"Dengan diluncurkannya infografisertakan.com, BPJamsostek Purwakarta berharap seluruh pihak, termasuk perusahaan maupun pemerintah daerah dan pemerintah desa, dapat bergotong royong berkontribusi melindungi pekerja rentan yang ada di wilayah terdekatnya," ucapnya.

Iuran Perlindungan Pekerja Rentan ini, lanjut dia, hanya Rp16.800 per bulan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Dengan begitu, para pekerja rentan dapat terlindungi dan terjamin pula kesejahteraan dirinya beserta keluarganya.

"Launching gerakan Perlindungan Pekerja Rentan menjadi awal dan percontohan bagi 182 desa lainnya untuk turut serta melindungi pekerja rentan di wilayahnya. Ini juga sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa No. 653/RT.01.01/DPM-DESA tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada pemerintahan Desa," kata Wira.

Sementara itu, Kepala Desa Salem Nana Sobana menyambut antusias program tersebut. Tak hanya Nana, pun halnya dengan warganya. Tercatat lebih dari 100 peserta menghadiri launching program Perlindungan Pekerja Rentan.

"Sebagai kepala desa, saya menyatakan berkeinginan melindungi seluruh pekerja rentan di Desa Salem. Adapun pada launching ini akan didafatarkan 100 pekerja rentan dari dusun-dusun yang ada di Desa Salem," ujar Nana.

Pada kegiatan yang juga dihadiri Sekretaris Kecamatan Pondoksalam dan Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purwakarta ini, turut diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian atas peserta yang meninggal dunia dari Linmas Desa Salem sebesar Rp42 juta.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan kepesertaan perlindungan pekerja rentan yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala kantor BPJS Ketenagkerjaan kepada Kepala Desa Salem.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua