SUBANG-Tiga narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Nanank Syamsudin menyampaikan, ikrar ini merupakan bagian dari program rehabilitasi dan deradikalisasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat pada Pancasila dan UUD 1945.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, salah satu napiter menyampaikan komitmen mereka untuk meninggalkan paham radikal.
“Melalui ikrar ini, kami berkomitmen untuk menanggalkan paham radikal dan berupaya menjadi warga negara yang baik, mencintai tanah air, serta berkontribusi dalam membangun Indonesia yang damai,” ujarnya.
Nanank Syamsudin menegaskan, bahwa ikrar ini merupakan langkah penting dalam proses pembinaan narapidana terorisme.
“Kami berharap dengan ikrar ini, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik, serta menjauhi radikalisasi. Proses deradikalisasi ini menjadi penting untuk menciptakan ketahanan sosial di masyarakat,” kata Nanank.
Program deradikalisasi di Lapas Kelas IIA Subang ini menurutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk memerangi terorisme melalui pendekatan persuasif dan edukatif, bukan hanya hukuman semata. Pendekatan ini bertujuan untuk memperkokoh ideologi Pancasila dan menjaga persatuan bangsa.
“Dengan diucapkannya ikrar setia kepada NKRI, diharapkan ketiga napiter dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik,” tuturnya.
Selain itu, Nanank berharap, mereka menjadi teladan bagi narapidana lainnya untuk mengikuti program rehabilitasi serupa, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang damai dan bebas dari radikalisme. (cdp)