Daerah

DPRD Subang Akan Panggil Pemda Soal UHC, Tindaklanjuti Aspirasi Buruh

DPRD Subang
Aktivis buruh perempuan Esti Setyo Rini saat menyampaikan keluhannya dalam audiensi bersama DPRD Subang.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-DPRD Subang akan mendiskusikan mengenai keberlanjutan sistem UHC di Subang bersama dinas dan instansi terkait. Aktivis buruh perempuan Subang, Esti Setyo Rini mempertanyakan mengenai berhentinya program UHC di Subang dalam audiensi bersama DPRD Subang, pada saat aksi tolak Tapera, Selasa (11/6). 

"Kenapa UHC di Kabupaten Subang distop? Seolah-olah orang miskin di Kabupaten Subang dilarang sakit," ucapnya. 

Ia menyampaikan, kepada anggota DPRD Subang bagaimana sulitnya masyarakat kurang mampu di Subang dalam mendapatkan jaminan kesehatan. Menurutnya, birokrasi untuk mendapatkan jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Subang sangat rumit. 

"Kita sempat audiensi dengan Dinas Kesehatan Subang untuk mempertanyakan beberapa hal tentang penjaminan kesehatan bagi rakyat Subang, khususnya Surat Keterangan Miskin (SKM). Ada beberapa syarat yang tidak bisa terpenuhi, sehingga rakyat Subang yang miskin tidak dapat mendapatkan pelayanan fasilitas SKM," ucapnya. 

Ia mengaku sedih melihat keadaan tersebut, sebab dirinya seringkali mendampingi masyarakat Subang yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Sakit hati saya. Saya orang lapangan pak, tiap hari mengadvokasi, mendampingi warga Subang yang tidak mampu dan tidak punya penjaminan, untuk bagaimana mereka bisa mendapatkan pengobatan, kadang-kadang kita yang buka donasi," ucapnya. 

Merespon beberapa pernyataan dari Esti, Anggota Komisi IV Zainal Mufid Zulfikar mengatakan, Pemda Subang telah menghubungi dinas terakit untuk membahas hal tersebut. 

"Kebetulan dua minggu lalu kita sudah menghubungi Dinas Kesehatan dan juga RSUD tentang UHC. Saya juga pelajari tentang peraturan dari UHC itu bisa dilaksanakan di pemerintah kita, karena ini barang baru dan memang perlu kajian khusus," ucapnya. 

Ia mengatakan, UHC Kabupaten Subang pada awal tahun 2024 berada di angka 75 persen. "Kita tahu UHC ini harus 98 persen dari total penduduk Subang, dan yang baru terdaftar di JKN di awal tahun kita turun di angka 75 persen," ucapnya. 

Dirinya sepakat sistem UHC, terutama UHC non cut off dapat membantu pelayanan kesehatan bagi warga Kabupaten Subang. 

"Kita sepakat sistem UHC ini bisa membantu meringankan beban masyarakat. UHC non cut off ini memang sangat diperlukan, masyarakat datang ke rumah sakit hanya dengan membawa KK atau KTP bisa langsung aktif," ucapnya. 

Zainal juga akan menyampaikan keluhan dari Esti dalam waktu dekat ini dengan beberapa dinas dan instansi terkait. 

"Sehingga keluhan dari Bu Esti ini akan kita sampaikan, dalam waktu dekat ini kita juga ada evaluasi dengan Dinsos, BPJS Kesehatan, dan Bagian Keuangan. Kita akan duduk bersama, kemungkinan-kemungkinan yang akan kita lakukan secara jangka pendek tentang sistem UHC non cut off ini akan bisa kita laksanakan," ucapnya. 

Ia mengatakan Kabupaten lainnya juga sebenarnya menerima banyak masukan mengenai sistem UHC tersebut. Hal tersebut yang membuat Pemda Subang perlu melakukan kajian mendalam. 

"Ada yang mengatakan sistem UHC ini masih abu-abu, ada juga yang mengatakan sudah efektif. Maka dari itu kita akan mendiskusikan dengan dinas-dinas terkait, Insya Allah itu akan segera," ucapnya.(fsh/ysp) 

 

Berita Terkait