Internasional

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki
Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki (Image From: Illustration/Pexels/MART PRODUCTION)

PASUNDAN EKSPRES - Fakta kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan. Siapa yang tidak kenal dengan Korea Selatan, sebuah negara yang populer karena K-Pop dan K-drama.

K-Pop maupun K-drama sudah mencapai kesuksesan global dan mendunia. Namun, di balik gemerlapnya dunia hiburan di sana, tentu terdapat sisi gelap yang jarang disadari oleh banyak orang. 

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan 

Dilansir dari Instagram @wowkdrama.id, Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit mengungkapkan bahwa pada 30 Juni terjadi insiden kekerasan selama pembuatan program hiburan seni di Busan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin (10/9), disebutkan bahwa tidak hanya staf di lokasi, tetapi juga para pemeran umum menyaksikan seorang anggota staf setingkat sutradara yang berteriak dan berbicara dengan penulis utama, sebelum akhirnya mencekik penulis tersebut ketika ia mencoba menghentikannya.

BACA JUGA: Rangkuman Mengenai Debat Pilpres Kamala Harris dan Donald Trump

BACA JUGA: Profil Youtuber Nikocado Avocado yang Viral karena Berhasil Turun 113 Kg

Sebagai bentu tanggapan, enam penulis meminta tindakan tegas terhadap pelaku. Namun, perusahaan produksi dilaporkan memutuskan kontrak keenam penulis tersebut pada 9 Juli dan menggantikan mereka dengan penulis baru.

Dilaporkan bahwa perusahaan produksi A tidak hanya memutuskan kontrak para penulis yang mengadukan insiden serangan oleh seorang anggota staf setingkat sutradara, tetapi juga gagal membayar gaji mereka. 

Manajer produksi mendirikan perusahaan baru, Q, untuk melanjutkan produksi program tersebut. Namun, kedua perusahaan hanya mengalihkan tanggung jawab atas gaji yang belum dibayar, sehingga masalah pembayaran gaji kepada penulis masih belum terselesaikan.

Menurut laporan yang diterima oleh Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit tahun ini, sekitar 80 anggota staf penyiaran di 9 lokasi mengalami masalah gaji yang belum dibayar dengan total mencapai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah).

Beberapa kasus di mana kontrak tidak tertulis serang terjadi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa pekerja banyak yang tidak terlindungi dengan baik oleh undang-undang ketenagakerjaan. 

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua