Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|13:38 WIB
Bagikan:
Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki
Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan, Penulis Utama sampai Diteriaki (Image From: Illustration/Pexels/MART PRODUCTION)

PASUNDAN EKSPRES - Fakta kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan. Siapa yang tidak kenal dengan Korea Selatan, sebuah negara yang populer karena K-Pop dan K-drama.

K-Pop maupun K-drama sudah mencapai kesuksesan global dan mendunia. Namun, di balik gemerlapnya dunia hiburan di sana, tentu terdapat sisi gelap yang jarang disadari oleh banyak orang. 

Fakta Kekerasan di Industri Hiburan Korea Selatan 

Dilansir dari Instagram @wowkdrama.id, Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit mengungkapkan bahwa pada 30 Juni terjadi insiden kekerasan selama pembuatan program hiburan seni di Busan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin (10/9), disebutkan bahwa tidak hanya staf di lokasi, tetapi juga para pemeran umum menyaksikan seorang anggota staf setingkat sutradara yang berteriak dan berbicara dengan penulis utama, sebelum akhirnya mencekik penulis tersebut ketika ia mencoba menghentikannya.

BACA JUGA: Rangkuman Mengenai Debat Pilpres Kamala Harris dan Donald Trump

BACA JUGA: Profil Youtuber Nikocado Avocado yang Viral karena Berhasil Turun 113 Kg

Sebagai bentu tanggapan, enam penulis meminta tindakan tegas terhadap pelaku. Namun, perusahaan produksi dilaporkan memutuskan kontrak keenam penulis tersebut pada 9 Juli dan menggantikan mereka dengan penulis baru.

Dilaporkan bahwa perusahaan produksi A tidak hanya memutuskan kontrak para penulis yang mengadukan insiden serangan oleh seorang anggota staf setingkat sutradara, tetapi juga gagal membayar gaji mereka. 

Manajer produksi mendirikan perusahaan baru, Q, untuk melanjutkan produksi program tersebut. Namun, kedua perusahaan hanya mengalihkan tanggung jawab atas gaji yang belum dibayar, sehingga masalah pembayaran gaji kepada penulis masih belum terselesaikan.

Menurut laporan yang diterima oleh Pusat Hak Asasi Manusia Buruh Media Hanbit tahun ini, sekitar 80 anggota staf penyiaran di 9 lokasi mengalami masalah gaji yang belum dibayar dengan total mencapai 600 juta won (sekitar 7 miliar rupiah).

Beberapa kasus di mana kontrak tidak tertulis serang terjadi, dan hal tersebut menunjukkan bahwa pekerja banyak yang tidak terlindungi dengan baik oleh undang-undang ketenagakerjaan. 

(ipa)

Berita Terbaru

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang6 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang10 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang35 menit lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional35 menit lalu
ADVERTISEMENT
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline45 menit lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline1 jam lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta1 jam lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta1 jam lalu
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional1 jam lalu