PASUNDAN EKSPRES - Presiden Yoon Suk Yeol siap sampaikan pandangannya dalam proses hukum. Presiden Korea Selatan, yaitu Yoon Suk Yeol mengungkapkan kesiapannya untuk secara langsung menyampaikan pandangannya dalam proses hukum terkait deklarasi darurat militernya.
Hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukumnya, Seok Dong-hyeon dalam konferensi pers pada Kamis (19/12).
Presiden Yoon Suk Yeol Siap Sampaikan Pandangannya
Seok Dong-hyeon menjelaskan bahwa saat ini tengah berlangsung berbagai penyelidikan terhadap Yoon Suk Yeol.
Menurut Seok, Yoon mengucapkan permintaan maafnya atas pengumuman darurat militer yang sempat mengejutkan banyak pihak.
"Beliau (Yoon) telah meminta maaf atas kegemparan dan kejutan yang dirasakan publik. Namun, ia memiliki posisi yang jelas dan percaya diri terhadap isu-isu yang diperdebatkan dan harus diselesaikan," ujar Seok, dikutip Reuters, Kamis (19/12).
Seok juga menegaskan bahwa Yoon tidak pernah berniat melakukan pemberontakan. Pernyataan ini muncul setelah Yoon dimakzulkan oleh parlemen melalui pemungutan suara pada Sabtu lalu akibat kontroversi seputar penerapan darurat militer yang gagal.
Kini, Yoon menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan apakah ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya atau kembali mendapatkan wewenang kepresidenannya.
Selain itu, Yoon juga tengah diselidiki terkait apakah deklarasi darurat militer tersebut termasuk dalam kategori pemberontakan. Meski demikian, penasihat hukumnya menekankan bahwa Yoon tetap berkomitmen untuk menjalani semua proses hukum.
(ipa)