Apa Saja Pengobatan yang Dilakukan Apabila Seseorang Terinfeksi Virus Mpox?

Apa Saja Pengobatan yang Dilakukan Apabila Seseorang Terinfeksi Virus Mpox? (Foto: Freepik)
BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Mpox di Indonesia, Pendatang dari Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass
Berdasarkan "Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Mpox (Monkeypox)" yang diterbitkan Kemenkes pada 2023, antivirus yang dikembangkan dan disetujui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk penanganan Mpox, yaitu tecovirimat, cidofovir, dan brincidofovir.
Pemberian antivirus dilakukan setelah pasien berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan. Hal ini mempertimbangkan kondisi pasien dan gejala yang dialami.
Lebih lanjut, pengobatan terhadap seseorang yang terinfeksi virus Mpox bisa diberikan obat yang lain selain obat simptomatik, tergantung gejala simptomatis yang dialami.
Hal ini karena obat simptomatik dapat diberikan untuk memperbaiki keadaan pasien agar kondisi pasien tidak menurun atau melemah.
Syahril mengingatkan apabila masyarakat mengalami gejala virus Mpox seperti sakit kepala berat harus cepat ditangani dengan membawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
BACA JUGA:Kasus Mpox Varian Clade Ib Ditemukan di Luar Afrika, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Tujuan utama dari pemeriksaan ini untuk memastikan apakah gejala yang muncul disebabkan oleh Mpox atau penyakit lain.
Sebab, seseorang yang menunjukkan gejala Mpox belum tentu terkonfirmasi positif.
Jika seseorang dinyatakan positif, dokter atau tenaga kesehatan dapat secepatnya melakukan perawatan yang sesuai dengan kondisi pasien.
"Ke fasilitas kesehatan itu tujuannya yang pertama adalah untuk memastikan, apakah gejala yang dialami Mpox atau bukan. Kalau bergejala, belum tentu Mpox," ujarnya.
"Kedua, untuk melakukan isolasi. Kalau pasien nantinya positif Mpox, harus isolasi dengan benar," sambungnya.
Mengenai upaya deteksi dan penatalaksanaan kasus Mpox, Kemenkes telah menyatakan, jika seseorang mengalami ruam yang disertai demam atau sakit, orang tersebut harus segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan setempat dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Selanjutnya, jika seseorang memenuhi kriteria suspek, probable, dan terkonfirmasi positif Mpox, orang tersebut harus segera isolasi diri hingga gejalanya hilang.
Selama periode ini, pasien dapat menerima perawatan suportif untuk meringankan gejala yang dialami.
Tata laksana kasus Mpox di Indonesia ini sudah sejalan dengan panduan WHO, yakni jika seseorang mengalami gejala atau merasa tertular Mpox, orang tersebut dapat segera mencari pertolongan medis dan isolasi mandiri sambil menunggu waktu untuk pemeriksaan lanjutan.
Jika hasilnya positif Mpox, pasien harus mengisolasi diri hingga semua ruam atau lesi pada kulit telah menjadi keropeng, keropeng terkelupas, dan lapisan kulit baru terbentuk. Upaya ini guna mencegah penularan virus Mpox kepada orang lain. (inm)