Hati-Hati Red Flag! Begini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Waspadai

Hati-Hati Red Flag! Begini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Waspadai

Hati-Hati Red Flag! Begini Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Waspadai (Image From: Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - Waspada! ini ciri-ciri pinjol ilegal yang harus kamu tahu. Di tengah semakin berkembangnya teknologi dan kebutuhan finansial yang terus meningkat, pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu solusi instan yang banyak dipilih masyarakat.

Sayangnya, tidak semua pinjaman online bisa dipercaya. Di antara begitu banyaknya layanan pinjol yang beredar, ada yang beroperasi secara ilegal alias tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Padahal, menggunakan jasa pinjol ilegal bisa sangat berbahaya. 

Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjaman berbasis digital yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Artinya, mereka tidak tunduk pada aturan dan standar perlindungan konsumen yang berlaku di Indonesia. 

Sekilas, pinjol ilegal memang terlihat menggoda. Mereka menjanjikan proses cepat, syarat mudah, bahkan bisa cair hanya dengan modal KTP.

BACA JUGA: Mengenal Lebih Dekat Harga Koin Majapahit: Warisan Langka dari Kejayaan Nusantara

Tapi di balik itu, mereka menyimpan banyak risiko, mulai dari bunga selangit, biaya tersembunyi, hingga teror dari penagih utang yang tidak manusiawi.

Nah, agar kamu tidak salah langkah dan terjebak dalam jeratan utang yang menyesakkan, yuk cari tahu beberapa ciri-ciri pinjol ilegal. 

Ciri-Ciri Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Waspadai

Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang harus kamu tahu. 

BACA JUGA: Cara Menjual Uang Kuno dengan Mudah dan Menguntungkan, auto Cuan!

Tidak Terdaftar di OJK

Ini adalah tanda paling jelas. Setiap lembaga keuangan resmi di Indonesia, termasuk pinjol, wajib memiliki izin dari OJK. Tanpa pengawasan ini, kamu tidak akan mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi masalah.

Cara mengeceknya, kamu bisa kunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id dan cek daftar pinjol legal yang telah terdaftar.

Minta Akses ke Kontak, Galeri, dan Data Pribadi

Pinjol ilegal seringkali menyalahgunakan izin akses di ponsel kamu. Mereka akan meminta izin mengakses kontak, galeri, lokasi, bahkan mikrofon, dan menyimpan data tersebut.

Jika kamu telat bayar, data ini bisa digunakan untuk meneror kamu, menyebarkan informasi pribadi ke teman atau keluarga, bahkan mempermalukan kamu di media sosial. 

Bunga dan Denda yang Tidak Masuk Akal

Salah satu hal paling mengerikan dari pinjol ilegal adalah bunga dan denda yang tinggi dan tidak transparan. Dalam banyak kasus, bunga pinjol ilegal bisa mencapai 100% lebih per tahun, dan ini belum termasuk denda keterlambatan yang juga sangat tinggi.


Berita Terkini