14 Hal yang Danggap Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Sudah Tahu?

14 Hal yang Danggap Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Sudah Tahu?

(dok.pexels.com/Thirdman)

11.Keluar mani yang tidak disengaja. (Lihat Al-Iqna', 1:409 dan Al-Fiqhu Al Manhaji halaman.344)

12. Pingsan tidak membatalkan puasa. (Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm.251 dan Hasyiyah Al-Baijuri, 1:561)

BACA JUGA:Apa Makan Sahur Saat Adzan Subuh Diperbolehkan? Ini Penjelasan Habib Ja'far

13.Bekam dan donor darah tidak membatalkan puasa. (H.R. Ad Daruquthi, An Nasa'i dalam Al kubro, dan ibnu Khuzaimah)

14. Mengguyur kepala karena keadaan yang sangat haus dan cuaca yang sangat terik (H.R. Abu Daud no.2365)

Jika ragu tentang sesuatu yang dapat membatalkan puasa, sebaiknya hindari. Konsultasikan dengan ustadz atau ustadzah yang terpercaya jika ada pertanyaan tentang hal-hal yang berkaitan dengan puasa.

Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantumu dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun, ya! Wallahu a'lam bishawab.

(nym) 

 


Berita Terkini