Nasional

Ramai-ramai Keluarga Jokowi Maju Pilkada, Mahfud MD: Nggak Ada Aturan yang Melarang

Respon Mahfud MD tentang Keluarga Jokowi Maju Pilkada. (Sumber Foto: dok.istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Mahfud MD, mantan Menokopolhukam memberikan responsnya terkait ramainya beredar kabar mengenai ramai-ramai keluarga Jokowi maju Pilkada tahun ini.

Ya, anak dan menantu Jokowi yakni Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution diisukan akan maju pada Pilkada 2024 yang akan digelar pada November tahun ini.

Meskipun Kaesang Pangarep 'hilal'-nya belum jelas akan mencalonkan ke mana, namun menantu Jokowi yakni Bobby Nasution sudah diusung oleh Golkar untuk maju di Pilgub Sumatera Utara 2024 dan Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartanto pun sudah menyerahkan surat dukungan tersebut.

BACA JUGA:Kata Jusuf Hamka Usai Bertemu dengan Mahfud MD Bahas Utang Negara

BACA JUGA:Mahfud MD Mengingatkan: Pentingnya Mempertahankan Supremasi Hukum

Bobby Nasution telah mengantongi dukunga dari lima partai politik termasuk Golkar dan Koaliasi Indonesia Maju (KIM).

Di samping majunya mantu Jokowi ini, perihal pencalonan anak bungsu Jokowi ini pun mengundang banyak komentar dan reaksi dari berbagai pihak karena adanya 'penyelamatan' Kaesang oleh puusan MA untuk maju Pilkada ini.

Mengutip dari Pikiran Rakyat, majunya keluarga Jokowi ini dikabarkan ingin meneruskan Gibran Rakabuming Raka yang sukses dalam Pilpres 2024 yang diadakan bulan Februari lalu.

BACA JUGA:Putusan MA Soal Usia Kepala Daerah Dikritik Mahfud MD: Tidak Perlu Dilaksanakan

BACA JUGA:PDIP Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024, Mahfud MD Buka Suara

Berkaitan dengan hal ini, Mahfud MD selaku mantan Menkopulhukam dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Jokowi dan Ma'ruf Amin pun memberikan responnya.

"Anak saudara nggak ada aturan yang melarang. Namu, harus ada bimbingan moral, pencalonan harus berdasarkan moralitas dan kualitas," jelas Mahfud MD dikutip dari Pikiran Rakyat.

Selain itu, Mahfud MD juga berpendapat berkaitan tentang penilaian moral, "Terkait moral itu jelek atau tidaknya kesimpulannya ada di masyarakat. Kalau menurut aturan, itu semuanya boleh menjadi calon," sambungnya.

 

(pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua