Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Program Baru Pemerintah Kota, Pembuatan KK Online Cukup dirumah

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|06:36 WIB
Bagikan:
Program Baru Pemerintah Kota, Pembuatan KK Online Cukup dirumah
Pembuatan KK Online

PASUNDAN EKSPRES - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kini, warga Kota Medan dapat membuat KK dengan mudah secara online, tanpa perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Berikut cara mudah membuat KK online di Medan:

Persyaratan

  • Memiliki akun Sibisa (https://sibisa.pemkomedan.go.id/)
  • Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) seluruh anggota keluarga
  • Fotokopi surat nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi akta lahir anak (bagi yang memiliki anak)
  • Surat keterangan pindah datang (bagi yang pindah dari luar Kota Medan)

Langkah-langkah

  1. Unduh aplikasi Sibisa di Playstore atau kunjungi https://sibisa.pemkomedan.go.id/
  2. Login akun Sibisa. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Pilih menu "Layanan" kemudian pilih "Kartu Keluarga".
  4. Isi formulir online dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah fotokopi dokumen yang dipersyaratkan.
  6. Klik "Submit" dan tunggu proses verifikasi.
  7. Petugas Disdukcapil akan memeriksa dan memverifikasi data yang diajukan.
  8. Jika data lengkap dan valid, KK baru akan diterbitkan dalam format digital.
  9. KK digital dapat diunduh dan disimpan di perangkat elektronik.

Catatan

  • Pastikan semua dokumen yang diunggah berformat PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
  • Proses verifikasi data biasanya membutuhkan waktu 1-3 hari kerja.
  • Jika terdapat kendala dalam proses pembuatan KK online, dapat menghubungi layanan helpdesk Disdukcapil Kota Medan.

Keuntungan Membuat KK Online

  • Lebih mudah dan praktis, tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
  • Hemat waktu dan biaya transportasi.
  • Proses lebih cepat dan transparan.
  • Meminimalisir risiko penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dengan adanya layanan KK online, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Medan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional11 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional14 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang22 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang24 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang27 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang31 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta34 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang36 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta38 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta50 menit lalu