Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Program Baru Pemerintah Kota, Pembuatan KK Online Cukup dirumah

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|06:36 WIB
Bagikan:
Program Baru Pemerintah Kota, Pembuatan KK Online Cukup dirumah
Pembuatan KK Online

PASUNDAN EKSPRES - Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kini, warga Kota Medan dapat membuat KK dengan mudah secara online, tanpa perlu datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Berikut cara mudah membuat KK online di Medan:

Persyaratan

  • Memiliki akun Sibisa (https://sibisa.pemkomedan.go.id/)
  • Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) seluruh anggota keluarga
  • Fotokopi surat nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)
  • Fotokopi akta lahir anak (bagi yang memiliki anak)
  • Surat keterangan pindah datang (bagi yang pindah dari luar Kota Medan)

Langkah-langkah

  1. Unduh aplikasi Sibisa di Playstore atau kunjungi https://sibisa.pemkomedan.go.id/
  2. Login akun Sibisa. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  3. Pilih menu "Layanan" kemudian pilih "Kartu Keluarga".
  4. Isi formulir online dengan lengkap dan benar.
  5. Unggah fotokopi dokumen yang dipersyaratkan.
  6. Klik "Submit" dan tunggu proses verifikasi.
  7. Petugas Disdukcapil akan memeriksa dan memverifikasi data yang diajukan.
  8. Jika data lengkap dan valid, KK baru akan diterbitkan dalam format digital.
  9. KK digital dapat diunduh dan disimpan di perangkat elektronik.

Catatan

  • Pastikan semua dokumen yang diunggah berformat PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
  • Proses verifikasi data biasanya membutuhkan waktu 1-3 hari kerja.
  • Jika terdapat kendala dalam proses pembuatan KK online, dapat menghubungi layanan helpdesk Disdukcapil Kota Medan.

Keuntungan Membuat KK Online

  • Lebih mudah dan praktis, tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil.
  • Hemat waktu dan biaya transportasi.
  • Proses lebih cepat dan transparan.
  • Meminimalisir risiko penipuan dan pemalsuan dokumen.

Dengan adanya layanan KK online, diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Medan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Berita Terbaru

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang17 menit lalu
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang37 menit lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional1 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang2 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional2 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional2 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat3 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional3 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional4 jam lalu