PASUNDAN EKSPRES - Dalam pidatonya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024), Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti tajam kinerja Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati menyampaikan kritik keras terhadap MK yang menurutnya saat ini tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan justru menjadi alat kekuasaan.
“MK itu saya yang mendirikan, kok sekarang malah digunakan dengan cara yang tidak makin baik. Hakim-hakimnya harus punya karakter kenegarawanan untuk mengayomi seluruh hak-hak rakyat dalam kedaulatan kita,” ujar Megawati dengan nada tegas.
Megawati mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi Indonesia saat ini, terutama terkait dengan intervensi kekuasaan dalam putusan MK. “Bisa diintervensi oleh kekuasaan nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati. Ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hati nurani,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Megawati juga menyoroti proses legislasi yang menurutnya seharusnya dilakukan oleh DPR RI, bukan melalui judicial review di MK. “Seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi. Setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI,” jelas Megawati.
Ia menegaskan pentingnya menjaga kewibawaan MK dengan menempatkannya di sekitar Istana Negara. “Supaya dia berwibawa, enggak gampang-gampang. Ini yang salah siapa ayo?” tanyanya kepada para hadirin yang disambut dengan jawaban “Jokowi...” dari kader yang hadir. Megawati tersenyum mendengar jawaban tersebut, namun menyentil karena sahutan itu terdengar kurang keras dan serempak.
Menanggapi hasil Pemilu 2024, Megawati mengindikasikan adanya kejanggalan yang memerlukan perhatian khusus. Ia menyatakan bahwa ada indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dalam proses pemilu tersebut. “Pemilu ini sering dinyatakan sebagai pemilu paling buruk di sejarah demokrasi oleh banyak akademisi dan tokoh masyarakat sipil,” katanya.
Megawati bahkan mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam gugatan terkait sengketa Pilpres 2024. Dalam suratnya kepada MK, ia berharap agar ketukan palu hakim MK menjadi “palu emas” bagi tegaknya konstitusi dan demokrasi, bukan “palu godam kegelapan” yang menutup harapan rakyat.
Pidato Megawati ini menggambarkan kekhawatirannya terhadap masa depan demokrasi Indonesia dan kedaulatan rakyat yang semakin terancam oleh praktik kekuasaan yang represif. Dengan nada berapi-api, ia mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap solid dan berjuang demi tegaknya keadilan dan demokrasi di Indonesia.
“Mbok kalau jadi partai katanya partai itu kita solid bergerak. Kalau teriak semua gitu loh! Kok kayaknya masih selalu goyang-goyang,” seru Megawati kepada para kader PDIP yang hadir.
Sebagai penutup, Megawati mengingatkan bahwa perjuangan untuk mempertahankan demokrasi yang sehat tidak akan pernah mudah, namun sangat penting untuk masa depan Indonesia. “Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam melainkan palu emas, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali,” ujarnya penuh harap.