Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS

Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS

Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS - Perlu kamu ketahui prosedur dari pemilu tahun 2024. (Foto Dok tangkapan Layar Youtube KPU RI)

PASUNDA EKSPRES - Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS -  Perlu kamu ketahui prosedur dari pemilu tahun 2024. 

Banyak yang beum tahu bagaimana Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS, maka dari itu artikel ini akan memberikan informasi mengenai hal tersebut. 

Setiap orang yang mempunyai hak suara seharusnya mengeatahui hal ini, karna jika kamu salah menyoblos maka hal pilihmu tidak akan dihitung. 

Untuk memudahkan kamu mengetahui Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS kami telah merangkum semuanya. 

BACA JUGA: Menuju 100%, Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di NTB Wujud Kolaborasi Kuat

Langsung saja baca artikel ini hingga selesai agar kamu mengeathui harus menyoblos di sebelah mana. 

BACA JUGA:Ribuah ODGJ di Karwang Punya Hak Pilih Sah Pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Cara Pindah Tempat Nyoblos di Pemilu 2024

Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS 

BACA JUGA: Menkop Budi Arie: Kopdes/ Kel Merah Putih Sebagai Perwujudan Ekonomi Pancasila

Pemilihan Umum 2024 sebentar lagi akan dilakukan, hal tersebut merupakan proses demokrasi yang penting dilakukan di dalam suatu negara. 

Dalam Pemilu 2024 setiap warga yang sudah mencapai umur pas diwajibkan untuk memilih dan mempunyai hak pilihnya sendiri. 

Dan salah satu hal yang penting adalah mengetahui cara menyoblos dengan baik dan benar sesuai anjuran dari KPU. 

Berikut adalah panduan lengkapnya! 

  • Datang Ke TPS yang Ada Namamu 

Setiap pemilih harus terdaftar di TPS yang telah dipublikasikan oleh KPU. Pastikan untuk membawa persyaratakan yang telah ditetapkan. 

  • Tunjukan KTP ke Panitia TPS 

Pada pemilihan umum, sangat penting bagi pemilih untuk membawa data diri, seperti KTP dan mengisi Formulis C6. 


Berita Terkini