Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|15:22 WIB
Bagikan:
Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS
Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS - Perlu kamu ketahui prosedur dari pemilu tahun 2024. (Foto Dok tangkapan Layar Youtube KPU RI)

PASUNDA EKSPRES - Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS -  Perlu kamu ketahui prosedur dari pemilu tahun 2024. 

Banyak yang beum tahu bagaimana Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS, maka dari itu artikel ini akan memberikan informasi mengenai hal tersebut. 

Setiap orang yang mempunyai hak suara seharusnya mengeatahui hal ini, karna jika kamu salah menyoblos maka hal pilihmu tidak akan dihitung. 

Untuk memudahkan kamu mengetahui Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS kami telah merangkum semuanya. 

Langsung saja baca artikel ini hingga selesai agar kamu mengeathui harus menyoblos di sebelah mana. 

BACA JUGA:Ribuah ODGJ di Karwang Punya Hak Pilih Sah Pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Cara Pindah Tempat Nyoblos di Pemilu 2024

Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS 

Pemilihan Umum 2024 sebentar lagi akan dilakukan, hal tersebut merupakan proses demokrasi yang penting dilakukan di dalam suatu negara. 

Dalam Pemilu 2024 setiap warga yang sudah mencapai umur pas diwajibkan untuk memilih dan mempunyai hak pilihnya sendiri. 

Dan salah satu hal yang penting adalah mengetahui cara menyoblos dengan baik dan benar sesuai anjuran dari KPU. 

Berikut adalah panduan lengkapnya! 

  • Datang Ke TPS yang Ada Namamu 

Setiap pemilih harus terdaftar di TPS yang telah dipublikasikan oleh KPU. Pastikan untuk membawa persyaratakan yang telah ditetapkan. 

  • Tunjukan KTP ke Panitia TPS 

Pada pemilihan umum, sangat penting bagi pemilih untuk membawa data diri, seperti KTP dan mengisi Formulis C6. 

Setelah C6 kamu isi dengan benar, setelah itu kamu akan dipanggil. Jangan lupa untuk menunjukan Formulir C6 dan KTP kepada petugas TPS. 

BACA JUGA:Daftar kader PDIP yang Keluar Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Apa Tinta Pemilu Bisa Membatalkan Salat? ini Jawabannya

  • Cara Coblos Surat Suara 

Setelah kamu menunjuka formulis C6 dan KTP maka kamu harus mengisi pendaftaran dan menunggu hingga namamu dipanggil. 

Setelah namamu dipanggil, kamu akan diberi 5 jenis surat suara Pemilu 2024. 

  1. Surat suara abu-abu : Presiden dan Wakil Presiden 
  2. Surat Suara hijau : DPRD Kabupaten/Kota 
  3. Surat Suara Kuning : Anggota DPR 
  4. Surat Suara Merah : Anggota DPD 
  5. Surat Suara Biru : Anggota DPRD Provinsi 

Lantas cara menyoblosnya seperti apa? Baca! 

Untuk cara menyoblosnya kamu harus membuka salah satu surat suara tersebut, setelah itu kamu harus megecek apa surata suara tersebut telah di ttd oleh ketua KPPS.

BACA JUGA:Pertemuan AHY Dengan Jokowi di Yogyakerta Bahas Pemilu 

Setelah itu, pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden kamu harus menyoblosnya pada bagian nomor, nama, foto pasangan calon atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak. 

Sedangkan untuk surata suara Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota  diharuskan mencoblosnya di bagian nomor atau tanda gambar partai politik atau nama calon. 

Pemberian suara pada suarat suara pemilu Anggota DPD harus mencoblos dibagian nomor, nama atau foto calon. 

Setelah selesai mencoblos kamu keluar dan memasukan semua surat suara ke dalam box yang telah disediakn oleh TPS. 

Jangan lupa untuk mencelupkan jari tengah ke tinta yang telah disedikan. Hal tersebut menandakan bahwa kamu telah mencoblos. 

Itulah infomasi yang dapat kami berikan kepada kalian semua mengenai Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS. 

Berita Terbaru

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Apa Saja Dokumen untuk Melamar Kerja di Pabrik? Ini Syaratnya

Lifestyle6 menit lalu
Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Kisah Hana Kuraki, Aktris Dewasa yang Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Nasional11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

DP2KBP3A Subang Susun Strategi Tekan Kekerasan terhadap Anak

Subang11 jam lalu
Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Panitia Mulai Ajukan Anggaran Penyelenggaraan Pilkades

Subang11 jam lalu
ADVERTISEMENT
Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Sukseskan Pilkades Dengan Damai, Perangkat Desa Diimbau Jaga Netralitas

Subang11 jam lalu
Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Transportasi Menuju Kawasan Industri Subang: Akses Jalan, Tol, dan Pilihan Transportasi

Subang12 jam lalu
Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Fakta Unik di Balik Rencana Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby

Nasional13 jam lalu
Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Pekerjaan yang Dibutuhkan Kawasan Industri Subang dan Patimban, Bukan Cuma Operator Pabrik

Subang14 jam lalu
Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Beras Fortifikasi Palsu Terungkap, 25 Merek dan Selisih Harga Jadi Temuan

Nasional14 jam lalu
Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Cara Mengatasi Mabuk Perjalanan Paling Ampuh dan Mudah

Lifestyle14 jam lalu