Jadwal SKD CPNS 2024: Kisi-Kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas

Jadwal SKD CPNS 2024: Kisi-Kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas

Jadwal SKD CPNS 2024 (foto: laman Kementerian PAN-RB)

PASUNDAN EKSPRES - Simak selengkapnya informasi mengenai Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 yang terdiri dari jadwal, kisi-kisi, jumlah soal, dan nilai ambang batas.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 telah diumumkan oleh instansi masing-masing melalui akun SSCASN pada 14-19 September 2024.

Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi perlu mempersiapkan diri menghadapi tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD CPNS 2024 merupakan salah satu tes dalam rangkaian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Ada tiga jenis tes yang diujikan dalam SKD yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA:Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah CPNS 2024 Kemenkes

Merujuk pada pengumuman yang dirilis BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024.

Berikut jadwal SKD CPNS 2024:
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut kisi-kisi dan nilai ambang batas SKD CPNS 2024:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

BACA JUGA:Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Digunakan untuk Seleksi CPNS 2024, Berikut Kriteria Lengkapnya

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
Kemampuan verbal, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
- Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
- Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

Kemampuan numerik, yang meliputi:
- Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
- Deret angka, dengan tujuan kemampuan individu hubungan angka; mengukur dalam melihat pola
- Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

Kemampuan figural, yang meliputi:
- Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

BACA JUGA:Jadwal dan Cara Ikut Simulasi CAT Resmi BKN untuk Tes CPNS 2024

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
- Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
- Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
- Informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
- Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
- Anti-radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.


Berita Terkini