Nasional

Pengajuan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Kini Semakin Mudah Melalui SIPIKO

Pengajuan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan Konversi IPK Kini Semakin Mudah Melalui SIPIKO
Tampilan laman resmi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kemenag RI

PASUNDAN EKSPRES - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menyiapkan layanan pengurusan penyetaraan ijazah untuk lulusan perguruan tinggi bidang Keagamaan Islam yang diberi nama SIPIKO (Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri).

Layanan penyetaraan ijazah lulusan Perguruan Tinggi Bidang Keagamaan Islam Luar Negeri dan konversi IPK kini sudah bisa dilakukan secara online dengan menggunakan Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri atau disingkat SIPIKO.

Hal ini sebagai bagian dari proses kelanjutan transformasi digital untuk layanan keagamaan di Kemenag.

Kepala Subdirektorat Pengembangan Akademik Imam Buchori menyampaikan bahwa layanan SIPIKO ini melayani pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri.

BACA JUGA:Semakin Mudah, Layanan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Kini Bisa Daring melalui Pusaka

"Siapapun yang memiliki keperluan untuk penyetaraan ijazah Luar Negeri dapat dengan mudah mengakses SIPIKO yang sudah terintegrasi dengan Pusaka Kemenag SuperApps dan bisa diakses pada menu Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah. Pusaka Superapps bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore," ucap Imam Buchori di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (27/9).

Adapun aspek-aspek penilaian yang harus dilakukan tim penilai agar ijazah dapat dikeluarkan yakni, data pemegang ijazah, keaslian dan keabsahan ijazah, transkrip nilai, silabus/ kurikulum, pengakuan (recognize) dari negara yang bersangkutan terhadap perguruan tinggi, serta muatan tesis untuk jenjang magister atau disertasi untuk jenjang doktoral.

Menurut Imam, layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan pada setiap tahapan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi.

Sementara itu, Kasi Evaluasi Akademik Rusdi menambahkan bahwa pengguna layanan ini adalah lulusan perguruan tinggi luar negeri untuk keperluan melamar pekerjaan, mendaftar studi lanjut ataupun mendaftar beasiswa. 

BACA JUGA:Kemenag Targetkan 50 Persen PTKIN Raih Akreditasi Unggul

"Sejak aplikasi diluncurkan pada Agustus lalu, sebanyak 651 usulan masuk dan 421 usulan sudah terverifikasi dan terselesaikan," ucap Rusdi.

Beberapa ijazah yang diusulkan untuk dilakukan penyetaraan berasal dari negara-negara seperti Mesir, Turki, Afrika, Brunei, Malaysia, Pakistan, Sudan, dan Maroko. 

Jumlah pengajuan penyetaraan ijazah luar negeri ini terdiri dari jenjang S1 sebanyak 545, jenjang S2 sebanyak 58, dan jenjang S3 sebanyak 20 yang kini tengah diupayakan oleh Kemenag untuk segera diselesaikan. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua