Nasional

Sejarah Hari Santri Nasional yang Penuh dengan Lika-liku, Simak di Sini!

Sejarah Hari Santri Nasional yang Penuh dengan Lika-liku, Simak di Sini!
Sejarah Hari Santri Nasional yang Penuh dengan Lika-liku, Simak di Sini! (Image From: NU Online Jabar)

PASUNDAN EKSPRES - Setiap tahun, pada tanggal 22 Oktober, Indonesia merayakan Hari Santri Nasional.

Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 yang mengakui peran penting santri dalam perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Hari Santri Nasional pertama kali diperingati oleh kalangan pesantren untuk mengenang jasa dan kontribusi santri dalam membangun dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peringatan Hari Santri Nasional biasanya dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai kegiatan, termasuk zikir, shalawat, munajat, doa bersama, dan acara lainnya.

Kegiatan-kegiatan ini menjadi momen refleksi dan penghormatan terhadap kontribusi santri dalam membangun bangsa.

Sejarah Hari Santri Nasional 

Dilansir dari Baznas, sejarah penetapan Hari Santri Nasional dimulai dari usulan ratusan santri di Pondok Pesantren Babussalam di Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. 

Saat itu, Presiden Joko Widodo, yang belum menjabat sebagai presiden, berjanji untuk memperjuangkan usulan tersebut. 

Pada awalnya, Jokowi menandatangani komitmen untuk menetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 1 Muharram.

BACA JUGA: Ucapan Hari Santri 2024: Memperingati Perjuangan dan Dedikasi untuk Para Santri

BACA JUGA: Resmi! Inilah Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Terbaru, Siap Bawa Indonesia Maju!

Namun, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai tanggal yang lebih tepat. 

Usulan ini berakar dari peristiwa pada 22 Oktober 1945, ketika KH Hasyim Asy'ari, seorang ulama dan pahlawan nasional Indonesia, mencetuskan fatwa resolusi jihad untuk mempertahankan kemerdekaan RI dari serangan sekutu.

Meskipun sempat terjadi perdebatan dan kontroversi, akhirnya Joko Widodo yang sudah menjabat sebagai presiden menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden pada 15 Oktober 2015.

Pengertian Santri

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), santri adalah individu yang mendalami agama Islam dan beribadah dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter yang melekat pada santri meliputi:

Teosentrik: Menempatkan Allah SWT sebagai pusat segala sesuatu.

Sukarela: Tercermin dari kepasrahan dalam belajar di pondok pesantren.

Kearifan: Sikap sabar, rendah hati, dan menghormati perbedaan.

Kesederhanaan dan Kemandirian: Membangun karakter tanpa kesombongan, terlepas dari latar belakang sosial ekonomi.

(ipa)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua