Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Ada Apa Dengan 02? Prabowo, Bang Ara dan Rk Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Pelanggaran Kampanye

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|05:54 WIB
Bagikan:
Ada Apa Dengan 02? Prabowo, Bang Ara dan Rk Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Pelanggaran Kampanye
Prabowo, Bang Ara dan Rk Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Pelanggaran Kampanye. Hal tersebut dilaporkan oleh TKN Ganjar-Nahfud. (Foto Dok Isntagram @prabowo)

PASUNDAN EKSPRES - Prabowo, Bang Ara dan Rk Dilaporkan Ke Bawaslu Diduga Pelanggaran Kampanye. Hal tersebut dilaporkan oleh TKN Ganjar-Mahfud. 

TKN Gama Melihat adanya pelanggaran jadwal kampanye Prabowo. 

Ketika dikonfirmasi kepada Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Syaiful Bachri membenarkan bahwa Prabowo, Bang Ara dan RK dilaporkan ke Bawaslu oleh TKN Ganjar-Mahfud. 

Yang dilaporkan oleh TKN Ganjar adalah kegiatan kampanye Prabowo di Subang yang terjadi pada Sabtu, 27 Januari 2024. 

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Jalan dan Jembatan di Yogyakarta, Netizen: Trimakasih!

BACA JUGA:Alasan Erik Thohir Dukung Prabowo Gibran di Pilpres 2024, Ini Penjelasannya!

Seharusnya yang berkampanye di Subang pada hari itu adalah Capress Nomor urut 3 Ganjar Pranowo, bukan Capres Nomor urut 2 Prabowo Subianto. 

Jadwal Kampanye Di Subang Rupanya telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Jadwal Penetapan Pemilu. 

"Jadwal itu areanya Jabar, Dijadwalkan 03 bukan 02, tapi tim kampanyenya 02 malah melakukan disana," ucap syaiful

BACA JUGA:Pemilu Sebentar Lagi! Tips Nyoblos Surat Suara Agar Sah dan Bisa Terhitung Oleh TPS

BACA JUGA:Moment Akrab Jokowi Prabowo Saat Makan Bakso Pak Sholeh di Magelang, Cek!

Tanggapan TKN Prabowo-Gibran 

Wakil Ketum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ahmad Muzani mengatakan kita akan menunggu tindak lanjut tersebut. 

"Sudah dilaporkan kan? Ya kita tunggu Bawaslu lah," kata Ahmad Muzani dikutip dari Detik.com. 

Muzani mengatakan pihaknya tidak masalah jika dilaporkan, ia juga tidak mau berkomentar banyak mengenai hal tersebut. 

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle7 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta24 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat39 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu