PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama terus membangun infrastruktur digital bagi pesantren, salah satunya dengan meluncurkan digitalisasi kitab kuning.
Setelah meluncurkan papan ketik virtual pegon (Pegon Virtual Keyboard) pada awal 2024, Kemenag kini tengah menyiapkan inovasi terbaru dalam digitalisasi kitab kuning melalui aplikasi Tarkib Digital.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses dan pemahaman kitab kuning dalam format digital.
BACA JUGA:Kemenag Rilis Format Baru Buku Nikah Tahun 2024, Mulai Berlaku Oktober
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan Tarkib Digital akan diluncurkan pada peringatan Hari Santri 2024, Oktober mendatang.
Menurutnya, ini adalah langkah maju dalam memodernisasi cara kita mempelajari kitab kuning.
"Dengan aplikasi Tarkib Digital, santri dan masyarakat luas dapat memberi makna atau maknani kitab kuning secara digital melalui smartphone atau laptop," ucap Abu Rokhmad di Jakarta, dilansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (13/9).
Abu Rokhmad menambahkan bahwa Kemenag juga akan membangun repository kitab kuning yang selama ini memang sudah ada repository kitab kuning seperti Maktabah Syamilah, namun isinya belum mengakomodasi kitab-kitab karya ulama Nusantara.
BACA JUGA:Kemenag Bersama Baznas Beri Bantuan Seribu Madrasah Swasta Lewat Program MLB
"Tentu repository kitab kuning nanti adalah repository kitab-kitab yang diajarkan di pesantren, kitab yang menjadi referensi bahtsul masail, kitab karya ulama Nusantara, dan kitab karya santri pesantren atau kiai yang masih aktif," ujarnya.
Lebih lanjut, repository ini akan menjadi sumber daya yang sangat berharga untuk melestarikan dan menyebarluaskan khazanah keilmuan Islam Nusantara.
"Kitab-kitab yang selama ini menjadi referensi di pesantren, khususnya karya-karya ulama Nusantara seperti Kiai Sholeh Darat Semarang, Kiai Kholil Bangkalan, Kiai Hasyim Asyari, dan kiai-kiai lainnya, akan tersedia dalam format digital untuk kemudahan akses dan studi," jelasnya.
BACA JUGA:Penjelasan Kemenag Soal Haji Khusus, Tidak Ada Jemaah Reguler Nol Tahun yang Berangkat Tahun Ini
Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal digitalisasi kitab kuning.
Menurutnya, digitalisasi kitab kuning adalah sebuah keniscayaan di era digital.
Langkah digitalisasi kitab kuning yang dilakukan Kemenag merupakan tindak lanjut dari Kongres Aksara Pegon yang diselenggarakan 21-23 Oktober 2022.
Kongres itu mengamantakan kepada Kemenag untuk mengawal keberlangsungan penggunaan aksara Pegon di madrasah dan pesantren.
"Kami berkomitmen untuk menjaga warisan luhur ulama Nusantara seperti Aksara Pegon, salah satunya dengan melakukan digitalisasi kitab kuning. Dan saat ini kami fokus membangun infrastruktur digital pesantren," ucap Said. (inm)