Imbas PDNS Diretas oleh Serangan Ransomware, Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah Wajib Daftar Ulang

Imbas PDNS Diretas oleh Serangan Ransomware, Mahasiswa Baru Penerima KIP Kuliah Wajib Daftar Ulang

Kartu Indonesia Pintar. (Dok Istimewa)

Suharti memastikan mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing tidak perlu khawatir terhadap hal ini dan proses pencairan KIP akan selesai sesuai jadwal pada bulan Agustus 2024.

Oleh karena itu, Sesjen Suharti meminta perguruan tinggi untuk dapat segera melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing yang belum menerima KIP Kuliah pada semester genap 2023/2024 serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan. (inm)


Berita Terkini