Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Update! Ini Dia List 75 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Mana saja?

P
Putri MelaniaEditor: Putri Melania
|10:14 WIB
Bagikan:
Update! Ini Dia List 75 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia, Mana saja?
Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia. (Sumber Gambar: Screenshot via Imigrasi Ngurah Rai)

PASUNDAN EKSPRES - Berikut adalah informasi terbaru mengenai negara-negara yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Nah, update ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi teman-teman yang ingin menjelajahi berbagai destinasi tanpa repot mengurus visa.

Penting untuk memeriksa persyaratan visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Perhatikan juga biaya, durasi tinggal, dan jenis tujuan perjalanan yang akan teman-teman tempuh.

Daftar Negara Bebas Visa

Berikut adalah 75 negara atau destinasi yang memberikan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, berdasarkan Henley Passport Index:

  1. Angola
  2. Barbados
  3. Belarus
  4. Brasil
  5. Brunei Darussalam
  6. Chile
  7. Dominika
  8. Ekuador
  9. Fiji
  10. Filipina
  11. Gambia
  12. Guyana
  13. Haiti
  14. Hong Kong
  15. Iran
  16. Jepang (dengan e-paspor)
  17. Kazakhstan
  18. Kenya
  19. Kepulauan Cook
  20. Kiribati
  21. Kolombia
  22. Laos
  23. Madagaskar
  24. Makau
  25. Malaysia
  26. Mali
  27. Mikronesia
  28. Maroko
  29. Mozambik
  30. Myanmar
  31. Namibia
  32. Niue
  33. Oman
  34. Peru
  35. Rwanda
  36. Saint Kitts dan Nevis
  37. Serbia
  38. Singapura
  39. Saint Vincent dan Grenadines
  40. Suriname
  41. Tajikistan
  42. Thailand
  43. Turki
  44. Uzbekistan
  45. Vietnam

BACA JUGA:Apa Itu Golden Visa yang diterima Shin Tae-yong dari Presiden Jokowi?

BACA JUGA:Baru Diluncurkan, Presiden Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa Kepada Shin Tae-yong

Visa on Arrival (VOA)

Berbeda dengan visa biasa yang harus diajukan di kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan.

Berikut adalah negara yang menyediakan Visa on Arrival bagi pemegang paspor Indonesia:

  1. Armenia
  2. Azerbaijan
  3. Burundi
  4. Djibouti
  5. Ethiopia
  6. Guinea-Bissau
  7. Kepulauan Marshall
  8. Kirgistan
  9. Komoro
  10. Malawi
  11. Maladewa
  12. Mauritania
  13. Mauritius
  14. Nepal
  15. Nikaragua
  16. Palau
  17. Papua Nugini
  18. Qatar
  19. Samoa
  20. Seychelles
  21. Sierra Leone
  22. Somalia
  23. Cape Verde (Tanjung Verde)
  24. Tanzania
  25. Timor Leste
  26. Tuvalu
  27. Yordania
  28. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization (eTA)

Electronic Travel Authorization (eTA) adalah dokumen digital yang diperlukan oleh WNI dan bisa disapatkan secara online sebelum perjalanan. 

Berikut adalah negara yang memerlukan eTA bagi WNI:

  1. Pakistan
  2. Sri Lanka

Nah, demikian mengenai informasi negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia.

(pm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional7 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta27 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang47 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu