PASUNDAN EKSPRES - Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Versi Timnas AMIN, Zaid Mushafi Direktur Sangketa Proses Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin.
Telah mendapatkan Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, dugaan kecurangan tersebut mereka dapatkan dari laporan di berbagai daerah.
" Laporan kecurangan yang kami terima sudah banyak dengan berbagai pola," kata Zaid dikutip dari tempo.
Namun, ketika ditanya Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 apa saja, Zaid enggan menyebutkannya.
"Mengenai detail kami akan sampaikan pada waktunya. Sementara itu yang bisa kami sampaikan," ujar Zaid.
Jika kita lihat dalam hasil Quick Count atau Hitung Cepat, Paslon 01 Anies-Muhaimin mendapatkan 25,26% dari total 99,50% suara yang telah masuk.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
BACA JUGA:KPU Buka Suara Soal Quick Count
Berita Terpisah, Tamsil Linrung, Asisten Pelatih Timnas AMIN mengatakan pihaknya akan menunggu rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.
Selain itu Timnas AMIN akan melihat cara kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses rekapitulasi suara. Pihaknya mencoba percaya kepada KPU untuk bekerja terlebih dahulu.
Tamsil mengatakan bahwa timnya telah mempunyai data kesalahan KPU dalam melakukan rekapitulasi.
"Hari ini kami mulai rapat pleno, kami akan buka satu per satu kecurangan yang terjadi," ujarnya.
Namun, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 15 Februari 2024 di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin.
Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin, Ari Yusuf mengatakan bahwa kecurangan etrjadi pada sebelum, sesaat dan setelah pencoblosan.
BACA JUGA:Daftar Parpol yang Lolos ke Senayan di Pilpres 2024 Versi Quick Count
BACA JUGA:Anies-Muhaimin Unggul Suara di TPS Tempat Megawati Nyoblos
"Kami telah menerima laporan dugaan pelanggaran. Sampai saat ini kami masih menerima laporan kecurangan tersebut," ujarnya.
Selain itu, Ari juga menyebutkan ada Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 yang telah ia dapatkan dari para pelapor.
- Penggelembungan suara melalui sistem informasi milik KPU.
- Surat suara yang tercoblos.
- Pengerahan aparat oleh Kepala Desa.
- Bentuk pengerahan lansia memilih calon tertentu oleh KPPS.
- Jumlah suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap
- Manipulasi data DPT
Itulah informasi yang dapat kami berikan mengenai Dugaan Kecurangan Pilpres 2024