News

Jelang Press Release, Berikut Fakta Sementara dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper di Cikarang

Fakta Terbaru dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper. (Sumber Foto:  tvOnenews.com)

PASUNDAN EKSPRES - Terdapat fakta terbaru dari kasus penemuan mayat wanita di dalam koper yang terjadi di Kaupaten Bekasbi pada Kamis, 25 April 2024.

Dalam press rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan fakta terbaru dari kasus pembunuhan tersebut.

Fakta Sementara dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper

Berikut fakta terbaru yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jawa Barat:

1. Pelaku diduga menyetubuhi korban di sebuah hotel di Bandung 

Fakta ini masih berupa dugaan yang disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam.

 

BACA JUGA:Viral!! Penerima KIPK Pamerkan Gaya Hidup Hedon yang Picu Kontroversi

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Beredar Rekaman CCTV Antara Pelaku dan Korban di Hotel

 

2. Uang milik korban dari perusahaan sebesar Rp43 juta pun raib diambil pelaku

Korban membawa uang sejumlah yang rencananya akan disetorkan ke bank perusahaan dan diambil oleh tersangka.

Namun, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman termasuk kepada orang-orang yang membantu dan turut serta dalam kasus ini.

 

BACA JUGA:Pengacara Yosep Hidayah dalam kasus Pembunuhan di Jalancagak Tuding Kejaksaan Molor Limpahkan Berkas, Jaksa: Perlu Kehati-hatian

BACA JUGA:Ketua PN Subang Pimpin Langsung Sidang Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang

 

3. Korban dan pelaku merupakan rekan kerja di satu perusahaan yang sama

Adapun pekerjaannya yakni korban merupakan seorang kasir dan pelakunya seorang auditor di perusahaan tersebut dan berbeda cabang, terdapat di pusat dan daerah.

 

Informasi selengkapnya akan disampaikan pada hari ini, Jumat, 3 Mei 2024. (pm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua