News

Siapa 3 Pelaku yang Masih Buron di Film Vina: Sebelum 7 Hari?

Siapa 3 Pelaku yang Masih Buron di Film Vina: Sebelum 7 Hari?
Siapa 3 Pelaku yang Masih Buron di Film Vina: Sebelum 7 Hari?

PASUNDAN EKSPRES - Di balik kesuksesan film Vina: Sebelum 7 Hari, ada kontroversi dan kritikan tajam yang masih jadi sorotan netizen di media sosial. 

Meski disambut positif oleh penonton, hingga meraih lebih dari 1 juta penonton, tak mengurangi kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari yang dianggap hanya mencari keuntungan komersil semata. 

BACA JUGA:Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Apa Kata Keluarga Vina?

Lantas, siapa pelaku yang masih buron di film Vina: Sebelum 7 Hari? Dilansir dari Tempo, menurut direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tiga orang pelaku yang diduga terlibat pembunuhan V, 16 tahun, dan kekasihnya, R alias E, yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.

"Untuk DPO yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan yang mengutip dari Tempo pada 12 Mei 2024. 

BACA JUGA:Di tengah Huru-Hara, Film Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton

Kasus pembunuhan V dan E ini kembali jadi sorotan publik setelah  film film  Vina: Sebelum 7 Hari tayang di seluruh bioskop tanah air mulai 8 Mei 2024. 

Film garapan rumah produksi Dee Company dan sutradara Anggy Umbara ini menuai kontroversi dan kritikan tajam dari netizen di media sosial. 

BACA JUGA:Netflix Hadirkan Kompetisi Willy Wonka di Dunia Nyata, ini Syaratnya!

Berdasarkan pemberitaan kasus ini terjadi pada Sabtu malam, 27 Agustus 2016. Saat itu, V dan kekasihnya, E (16), ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Pasangan muda ini diduga dibunuh oleh sekelompok geng motor ketika sedang menggunakan sepeda motor di sekitar Kota Cirebon bersama rekan-rekannya.

BACA JUGA:Sinopsis Sehidup Semati, Film Horor Thriller yang Siap Tayang di Netflix Bulan Ini

Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, V, E, dan sejumlah rekannya diserang oleh geng motor saat mereka melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon.

Para remaja ini langsung melarikan diri. Namun nahas, V dan E berhasil dikejar dan terjatuh ketika salah satu pelaku menendang motor yang dikemudikan R.

BACA JUGA:Daftar Pemeran Film Trauma Center!

Para pelaku menganiaya E lalu memerkosa V. Keduanya seketika tewas di tempat. Setelah itu, para pelaku membuang jasad V dan E ke bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa kedua korban seolah tewas karena kecelakaan tunggal. 

Diketahui, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku. Pengadilan Negeri Kota Cirebon memvonis tujuh pelaku penjara seumur hidup. Sementara satu yang masih anak-anak dihukum selama 8 tahun penjara. 

(nym)

Berita Terkait