News

Berikut Daftar 16 Tersangka Kasus di PT Timah yang Merugikan Negara hingga Ratusan Triliun

Ilustrasi Tersangka Kasus  di PT Timah. (Sumber Ilustrasi: Special/Observerid.com)
Ilustrasi Tersangka Kasus di PT Timah. (Sumber Ilustrasi: Special/Observerid.com)

PASUNDAN EKSPRES - Daftar tersangka kasus korupsi di PT Timah telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung setelah memeriksa lebih dari 140 saksi.

140 saksi tersebut termasuk aktris Sandra Dewi yang baru saja diperiksa oleh Kejaksaan Agung atas keterlibatan suaminya, Harvey Moies (HM) dalam kasus dugaan korupsi tata niaga PT Timah Tbk.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana, yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait," jelas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

 

BACA JUGA:Awal Mula Skandal Korupsi di PT Timah Tbk: Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

BACA JUGA:Total Kerugian Negara dari Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, Dibagikan ke Warga Subang 1 Orang Dapat Rp165 Juta

 

Daftar Lengkap Tersangka Kasus di PT Timah

Kasus korupsi tata niaga PT Timah Tbk yang diduga terjadi pada periode 2015-2022 ini telah menyeret nama-nama pengusaha seperti Helena Lim (HL, Crazy Rich PIK), Harvey Moeis (HM), hingga Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah 2016-2021.

Adapun tersangka lain yang ikut terlibat, berikut daftar lengkapnya:

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (Direktur Utama PT Timah 2016-2021);
  2. Emil Erminandra, (Direktur Keuangan PT Timah 2017-2021);
  3. Alwin Akbar, (Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021);
  4. SG alias AW, (Pengusaha di Bangka Belitung);
  5. MBG, (Pengusaha di Bangka Belitung);
  6. HT alias ASN, (Direktur Utama PT CV VIP);
  7. AL, (Manajer Operasional Tambang CV VIP);
  8. BY, (Mantan Komisaris CV VIP);
  9. Tamron Tamsil, (Official Ownership CV VIP);
  10. Toni Tamsil, (Adik Tamron Tamsil);
  11. Rosalina, (General Manager PT Tinido Inter Nusa);
  12. RI, (Direktur PT SBS);
  13. Suparta, (Direktur Utama PT Refined Bangka Tin);
  14. Reza, (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT);
  15. Helena Lim, (Pengusaha dan Manager PT QSE);
  16. Harvey Moeis, (Pengusaha sekaligus Perpanjangan Tangan PT RBT).

 

Kejaksaan Agung masih akan melakukan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan kasus di PT Timah yang telah membuat kerugian negara hingga Rp271 triliun.

(pm)

 

Berita Terkait