Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi, Ini Ciri-cirinya

Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi, Ini Ciri-cirinya

Kemenag mengimbau jemaah haji Indonesia untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi. (Foto: laman resmi Kemenag)

"Abaikan bila ada oknum yang menawarkan jasa kursi roda di luar petugas dan tarif resmi yang dikeluarkan pengelola masjid dan tidak mengenakan identitas resmi dan imbauan ini sebagai bagian dari upaya pelindungan petugas terhadap jemaah," katanya.

Sementara itu, PPIH Arab Saudi juga mengimbau kepada jemaah sebelum menjalankan umrah wajib agar tetap membawa tas kecil berisi kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, membawa kantong sandal dan dibawa selama ibadah umrah.

Selain itu, jemaah juga diwajibkan untuk mengenakan identitas pengenal berupa gelang dan smart card yang telah diberikan petugas serta tetap berkelompok untuk menghindari tersesat selama di perjalanan. (inm)


Berita Terkini