Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Sopir Klaim Bakal Ganti Rugi

Polisi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) menjadi tersangka kasus kecelakaan beruntun di GT Halim Utama. (Dok Istimewa)
"Saya diserempet mobil pribadi, saya di POM itu dikerjain sama orang, tali gasnya dicopot. Begitu saya pasang tali gas itu, jadi gas itu enggak bisa disetel lagi, enggak tahu apanya," jawabnya.
Sopir truk pun mengelak jika dirinya tidak menabrak dua mobil sebelum kecelakaan beruntun, hanya saja tidak sempat mengerem akibat truknya melaju dengan kecepatan tinggi.
"Iya (kecepatan tinggi). Berfungsi, berfungsi (rem), tapi nyerempet mobil saya, pak," katanya.
Bahkan, sopir truk tersebut mengklaim bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas kasus itu dan siap mengganti rugi semua kerusakan mobil.
"Yang keserempet itu sebelah kiri (mobil). (Ditabrak) karena saya jengkel. Saya berani tanggung jawab saya, saya beli semua mobil itu," ucap MI. (inm)