Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KPU Subang Pastikan Percepatan Penghitungan Suara

H
HubaEditor: Yusup Suparman
|08:00 WIB
Bagikan:
KPU Subang Pastikan Percepatan Penghitungan Suara
MONITORING: Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi saat monitoring rekapitulasi penghitungan suara di PPK. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang belum bisa memastikan perolehan suara tertinggi calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. 

"Kebetulan keterkaitan dengan perolahan itu kita belum bisa memastikan, karena memang keterkaitan dengan hal tersebut ini masih dinamis dan data juga masih terus masuk," ungkap ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi kepada Pasundan Ekspres, Selasa (20/2). 

Menurutnya, hal tersebut diakibatkan karena adanya kendala Situs Informasi Rekapitulasi Pemilihan Umum (Sirekap) yang berkaitan dengan perkembangan data yang telah masuk karena adanya persoalan teknis. 

"Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah ada hasilnya, tentunya kita juga secara berjenjang akan melakukan koreksi keterkaitan dengan persoalan itu," ujarnya. 

Saat ini, kata Abdul Muhyi, pihaknya sedang membuat tim khusus untuk melakukan percepatan penghitungan suara agar perkembangan data yang terkendala oleh persoalan teknis bisa langsung ditangani. 

Dengan membuat tim khusus, ia berharap dapat memantau data persentase suara di tiap-tiap kecamatan atau daerah pemilihan (Dapil) yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi KPU. 

KPU juga menargetkan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK akan selesai pada minggu depan. Menurutnya lebih cepat lebih baik, namun penghitungan suara tersebut tentunya harus tepat dan akurat. 

"Target penghitungan suara di PPK minggu depan bisa selesai, sebetulnya KPU ingin penghitungan suara ini lebih cepat. Tapi penghitungan suara ini harus disesuakan sampai ketepatan dan keakuratan datannya benar-benar diperhatikan, jadi tidak hanya cepat saja," terangnya. 

Lanjut Abdul Muhyi, setelah rekapitulasi selesai, PPK mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu kemudian menyerahkan salinan formulir kepada KPU kabupaten untuk dipindai (scan) ke dalam Sirekap. PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel.(cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang3 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta3 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang3 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional4 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang5 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional6 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional6 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline6 jam lalu