News

Sederet Aset dan Barang Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung

barang disita kejagung

PASUNDAN EKSPRES - Harvey Moeis merupakan salah satu orang yang yang saat ini telah ditahan oleh kejagung atas tindak pidana korupsi timah. 

Selain Harvey Moeis ada 15 nama lainnya yang juga ikut terseret dalam kasus tersebut.

Bahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan nilai kerugian atas kasus korupsi itu mencapai Rp271 triliun. 

Berikut Daftar Aset dan Barang Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung. 

BACA JUGA:Mengapa Masa Jabatan Maksimal Dua Periode Bagi Presiden?

Pada Senin, 1 April 2024, Penyidik Kajagung telah menyita dua mobil yang berada di kediamana Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono, Jakarta. 

Dua Mobil Tersebut adalah Rolls Royce dengan perkiraan harga mencapai RP25 miliar dan Mini Coper dengan harga Rp1 milyar. 

Selain dua mobil mewah tersebut kejagung juga telah menyita barang-barang mewah yang dimiliki Harvey Moeis. 

Diantaranya jam tangan Rolex Chonograph Paul Newman dengan harga Rp24,8 miliar, Richard Mille RM 35-02 Rafael Nadal harga Rp2,2 miliar. 

Patek Philippe Nautilus 5980R/001 Rp2,1 miliyar, Audemars Piguet Rp2 miliar, Rolex Cosmoraph Daytona 116520 Rp400 juta. 

BACA JUGA:Akibat Korupsi Anggaran Covid-19 di Purwakarta, Kerugian Negara Tembus Rp1,8 Miliar

Selain mobil dan jam tangan, rupanya kejagung juga telah menyita uang senilai Rp76 miliyat dan emas batangan seberat 1 kilogram yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliyar. 

Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan karna terindikasi dari aliran dana korupsi timah. 

"Yang jelas ada keterkaitan tindak pidana," kata kejagung dikutip dari CNN Indonesia. 

Selain penyitaan barang-barang tersebut, kejagung juga akan memanggil Sandra Dewi yang merupakan istri sah dari Harvey Moeis. 

"Iya tidak menutup kemungkinan (Sandra Dewi) juga akan dipanggil akan diklarifikasi. Semua tidak ada yang mungkin," ujarnya. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua