News

Kronologi Tewasnya Danramil Aradide Papua Akibat Penembakan oleh OPM

Kronologi Tewasnya Danramil Aradide Papua Akibat Penembakan oleh OPM
Foto Screenshot via/iNews Papua

PASUNDAN EKSPRES - Letnan Infanteri Oktovianus Sogarlay (OS), yang menjabat sebagai Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide, telah meninggal dunia akibat serangan dan penembakan yang dilancarkan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Peristiwa penyerangan dan penembakan tersebut terjadi di wilayah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada hari Kamis, tanggal 11 April.

"Para penyerang dan penembak ini dapat diidentifikasi sebagai anggota gerakan separatis OPM," ujar Letnan Kolonel Infanteri Candra Kurniawan, Juru Bicara Kodam XVII/Cendrawasih, dalam pernyataannya pada hari Jumat, tanggal 12 April.

Kronologi kejadian dimulai pada sore hari Rabu, tanggal 10 April, ketika OS meninggalkan Markas Rayon Militer 1703-04/Aradide. Namun, hingga hari Kamis, tanggal 11 April, ia tidak kembali.

BACA JUGA:OPM Mengklaim Bertanggung Jawab atas Kematian Danramil 04 Aradide

Upaya pencarian kemudian dilakukan, dan OS ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa akibat serangan dan tembakan.

Selain luka tembak, hasil autopsi juga menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tangan.

Menurut Chandra, penyerangan diduga dilakukan oleh anggota OPM Kodap XIII yang dipimpin oleh Matias Gobay. Chandra juga mengungkapkan bahwa OS tidak membawa senjata api saat meninggalkan markas Rayon Militer 1703-04/Aradide.

"Adanya dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan kematian Danramil Aradide adalah anggota OPM Kodap XIII yang dipimpin oleh Matias Gobay," jelas Letnan Kolonel Infanteri Chandra Kurniawan, Juru Bicara Kodam XVII/Cenderawasih, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Senin 15 April 2024.

"Ia juga mencatat bahwa sepeda motor yang digunakan korban pada saat kejadian, yang merupakan aset TNI-AD, dilaporkan hilang dan proses pencarian masih terus dilakukan oleh anggota," tambah Chandra.

Sementara itu, Mayjen Nugraha Gumilar, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyebutkan bahwa serangan dan penembakan oleh OPM tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

"Tindakan biadab OPM ini telah merusak upaya untuk mencapai perdamaian, stabilitas, dan percepatan pembangunan di Papua," ujar Nugraha.

Nugraha juga menginformasikan bahwa setelah jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai, jenazah akan disemayamkan di rumah keluarga almarhum.

Ia menyatakan bahwa situasi di wilayah Paniai saat ini terkendali. Selain itu, pihak keamanan TNI-Polri masih aktif dalam upaya pengejaran terhadap anggota OPM yang bertanggung jawab atas pembunuhan Danramil 1703-04/Aradide.

BACA JUGA:Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Izinkan ASN untuk WFH Pada Tanggal 16-17 April 2024.

"Aparat keamanan TNI-Polri sedang melakukan pengejaran terhadap anggota OPM yang bertanggung jawab atas tindakan biadab ini," ungkap Nugraha.

(hil/hil)

Berita Terkait