PASUNDAN EKSPRES - Kiky Saputri buka suara mengenai majunya Marshel Widianto di Pilkada Tangsel. Belum lama ini, komika Marshel Widianto dikabarkan diusung maju di Pilkada Tanggerang Selatan. Marshel diusung Partai Gerindra menjadi Calon Wakil Walikota untuk Tanggerang Selatang.
Kiky Saputri Buka Suara terkait Majunya Marshel Widianto
Mengenai hal tersebut, sejumlah figur dan netizen bahkan banyak yang menilai bahwa Marshel Widianto belum layak untuk maju di Pilkada Tangsel 2024 mendatang.
Salah satunya yang buka suara adalah Kiky Saputri. Kiky Saputri secara terbuka mengungkapkan alasan mengapa ia tidak setuju jika Marshel maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam pembicaraannya bersama Deny Sumargo di podcast CURHAT BANG Denny Sumargo, Kiky mengungkapkan bahwa tugas menjadi seorang kepala daerah tidaklah mudah.
Kiky seolah memiliki kekhawatiran atau pandangan tertentu terkait kemampuan Marshel dalam memimpin sebuah daerah sebagai kepala daerah.
Kiky juga mengungkapkan bahwa ia setuju dengan pendapat dari Nikita Mirzani yang menganggap bahwa Marshel memang belum layak atau siap untuk maju di Pilkada Tangsel.
BACA JUGA: YG Umumkan 2NE1 Comeback dan Siapkan Tur Dunia Mulai Oktober 2024 di Korea
BACA JUGA: Mulai 1,5 Juta! Ini Harga dan Jadwal Pembelian Tiket Konser WayV 'On The Way' di Jakarta
Apalagi, diketahui bahawa Marshel mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota di wilayah yang bukan merupakan tempat asalnya.
Hal tersebut akan menimbulkan keraguan terhadap kapasitas serta kemampuan Marshel dalam memahami dan mengelola daerah yang bukan merupakan wilayah asalnya.
Ketidakfamiliaran Marshel dengan daerah tersebut membuat kualifikasinya sebagai calon pemimpin daerah tersebut masih sangat dipertanyakan.
Kiky Saputri menilai bahwa tugas menjadi Wakil Wali Kota itu terlalu berat, terutama untuk Marshel Widianto.
Hal ini dikarenakan Marshel belum menunjukkan adanya kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas eksekutif, yaitu mengimplementasikan undang-undang dan peraturan.
Meskipun Kiky Saputri mempertanyakan kapabilitas Marshel untuk menjadi Wakil Wali Kota, Kiky masih mendukung apabila Marshel mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif atau pembuat undang-undang.
Kiky menjelaskan bahwa menjadi Wali Kota merupakan jabatan eksekutif, di mana pemegang jabatan tersebut akan bertugas sebagai pelaksana aturan dan kebijakan.
Menurut Kiky, kapasitas Marshel saat ini mungkin belum memadai untuk menjalankan peran eksekutif tersebut, terutama karena Marshel akan ditempatkan di Tangerang Selatan, yang bukan merupakan wilayah asalnya.
“Soalnya gini Wali Kota itu kan jabatan eksekutif, beliau akan menjadi pelaksana tugas, menurut aku tuh kalau buat kapasitas Marshel apalagi dia ditaroh di Tangsel bukan wilayah dia, dia engga tau Tangsel permasalahannya apa, kecuali dia di Periuk, di tempat lahirnya dia. Mungkin dia akan tahu gitu maksudku,” ucap Kiky di Podcast CURHAT BANG Denny Sumargo, dikutip Senin (22/7).
(ipa)