SUBANG-Sebagai upaya menekan serangan hama tikus dan juga populasinya, Pemdes Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya bersama petani yang tergabung dalam Gapoktan melakukan gropyokan di blok sawah petani, dengan cara tradisional.
Gerakan Pengendalian Hama Tikus yang berlokasi di blok tanah kas desa (Bengkok) ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Rangdu Dunengsih bersama PPL, Pengendali OPD, RT, RW, LPMD, perangkat desa, serta Karang Taruna dan petani penggarap.
Kegiatan gropyokan tikus tersebut menggunakan alat tradisional dan alat emposan yang berbentuk seperti knalpot. Alat tersebut terdiri dari sebuah alat sederhana yang mirip dengan fogging. Isinya terdiri dari bubuk belerang, jerami kering, atau areng yang kemudian dibakar dan dimasukkan ke lubang rumah tikus.
Ketua Gapoktan Herman S mengatakan, gerakan pengendalian hama tikus tersebut dilaksanakan setiap hari Selasa dan Kamis. Hal ini sebagai upaya petani bersama Pemdes dalam rangka mengamankan produktivitas pertanian dari serangan hama tikus.
"Saya ucapkan terimakasih atas dukungan baik dari pemerintah desa maupun PPL dan Pengendali OPT yang telah membantu para petani dalam pemberantasan hama tikus. Saya juga mengharapkan kegiatan ini menjadi agenda yang berkesinambungan mengingat tikus merupakan hama sepanjang musim," kata Herman.
Sementara itu Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi populasi tikus yang merusak hasil tanaman padi petani. "Kami melaksanakan gropyokan tikus sebagai upaya pengendalian yang aman dan efektif. Metode ini telah digunakan secara turun temurun oleh masyarakat lokal, dan hasilnya terbukti sangat efektif," ujar Dunengsih.
Satu-satunya Kades perempuan di Kecamatan Pusakajaya ini menegaskan, pentingnya menggunakan metode pengendalian tikus yang tidak berbahaya dan tidak melanggar hukum. Diapun juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan aliran listrik atau metode lain yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka sendiri.
"Pemakaian aliran listrik dalam pengendalian tikus sangat berbahaya dan melanggar hukum. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mengadopsi metode tradisional yang aman seperti gropyokan tikus, dengan alat sederhana," pungkasnya.(dan/sep)