23.482 Siswa SD di Subang Ikuti TKA Digital

PASUNDANEKSPRES.ID - Sebanyak 23.482 siswa dari 127 SD negeri dan swasta di Kabupaten Subang mengikuti Tes Kemampuan Akademik Berbasis Digital (TKA Digital) sejak Senin (20/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026), untuk mengukur kemampuan akademik sekaligus kesiapan sekolah menghadapi digitalisasi pendidikan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang memastikan pelaksanaan TKA berjalan lancar dengan dukungan infrastruktur dan pendampingan optimal di seluruh sekolah peserta.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Subang, Apud Setiwan, mengatakan pelaksanaan TKA digital tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi akademik, tetapi juga indikator kesiapan teknologi di lingkungan sekolah dasar.
“Sekolah yang sarananya lengkap bisa mandiri. Yang belum, bisa kerja sama dengan sekolah lain,” ujar Apud kepada Pasundan Ekspres, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, standar pelaksanaan telah dipenuhi, mulai dari ruang ujian dengan ventilasi dan pencahayaan memadai, ketersediaan listrik, hingga lingkungan yang kondusif. Setiap sekolah juga diwajibkan memiliki komputer dengan jaringan internet stabil serta cadangan perangkat minimal 10 persen.
Meski berjalan lancar, sejumlah tantangan masih dihadapi. Di antaranya adaptasi siswa terhadap teknologi, keterbatasan perangkat, serta stabilitas jaringan internet di beberapa wilayah.
Selain itu, faktor konsentrasi siswa juga menjadi perhatian, terutama bagi generasi yang terbiasa dengan konten singkat di media sosial sehingga berpengaruh pada pemahaman soal berbasis teks panjang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdikbud menerapkan sistem ujian berbasis sesi dan mendorong kerja sama antar sekolah, termasuk peminjaman perangkat. Simulasi juga terus dipantau untuk memastikan kesiapan teknis dan mental siswa.
“Simulasi ini penting agar siswa terbiasa menggunakan perangkat digital sebelum ujian sebenarnya,” tambahnya.
TKA Digital Mengukur Kompetensi Esensial
Dari sisi kualitas, TKA digital dinilai lebih unggul karena mengukur kompetensi esensial dan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), bukan sekadar hafalan. Hasilnya akan dituangkan dalam nilai dan kategori capaian pada sertifikat resmi dari Kemendikdasmen.
Peran guru turut menjadi kunci dalam pelaksanaan. Selain mengawasi, guru juga bertugas sebagai proktor, teknisi, dan petugas pendataan untuk memastikan sistem berjalan optimal.
Disdikbud menilai, pelaksanaan TKA digital menjadi langkah strategis dalam transisi sistem ujian nasional menuju basis teknologi. Tingginya partisipasi siswa menunjukkan adaptasi digital di tingkat SD di Subang semakin merata.
“Nilai TKA kini juga menjadi salah satu syarat seleksi nasional berbasis prestasi,” pungkasnya.(znl/ded)
