Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

39 Paket Rampung, Proyek Jembatan PUPR Subang Dikebut

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|19:53 WIB
Bagikan:
39 Paket Rampung, Proyek Jembatan PUPR Subang Dikebut
Sebanyak 55 paket proyek Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang Tahun Anggaran 2026 terus dikebut.

SUBANG – Sebanyak 55 paket proyek Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang Tahun Anggaran 2026 terus dikebut. Hingga kini, progres pekerjaan fisik telah mencapai 82,33 persen dan ditargetkan seluruhnya rampung lebih cepat dari jadwal.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mengatakan dari 55 paket tersebut, sebanyak 39 paket telah selesai 100 persen dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO). Sementara 16 paket lainnya masih dalam proses percepatan.

“Target pengerjaan dari 55 paket ini sebenarnya selesai pada bulan Oktober. Namun, melihat progres di lapangan, ada kemungkinan besar akhir September ini sudah bisa selesai seluruhnya,” kata Ida.

Dari 55 paket pekerjaan itu, sebanyak 25 paket berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan 29 paket dari Dana Musrenbang, serta paket pendukung lainnya. Pekerjaan didominasi 40 proyek drainase dan 15 paket jembatan. Ida menegaskan, pekerjaan Bidang Jembatan tidak hanya pembangunan jembatan baru, tetapi juga mencakup infrastruktur penunjang seperti tembok penahan tanah (TPT) dan perbaikan struktural.

Salah satunya di Pangsor, Pagaden Barat, yakni perbaikan jembatan yang mengalami retak struktural dengan metode suntik beton. Ida juga mengingatkan agar perbaikan jalan tidak dilakukan dengan menambah lapisan cor beton di atas jembatan karena dapat menambah beban mati bangunan.

“Jika jalan diperbaiki, jembatannya jangan ditambah cor lagi karena akan menambah beban mati bangunan. Misal kapasitas awal dihitung 8 ton, kalau terus dicor, beban bertambah dan jembatan semakin tinggi. Seharusnya jika ingin meratakan, gunakan aspal (hotmix),” katanya.

Untuk administrasi keuangan, Dinas PUPR memastikan proses pembayaran kepada pihak ketiga berjalan tanpa hambatan. Masa berlaku Surat Perintah Membayar (SPM) diproses cepat dalam waktu dua hari, termasuk percepatan untuk retensi 5 persen. Ida menegaskan, pada Bidang Jembatan tahun ini tidak ada biaya perubahan anggaran.

“Penyedia jasa (kontraktor) diharapkan fokus pada gambar kegiatan dan konsisten dalam melaksanakan sisa pekerjaan di lapangan demi menjaga mutu infrastruktur Subang,” pungkasnya.(red)

Berita Terbaru

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Nasional5 jam lalu
Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah

Nasional5 jam lalu
BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

BAZNAS Subang Hadiri Rakornas 2026 di Jakarta, Dorong Mustahik Bertransformasi Menjadi Muzaki

Subang5 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

128 Pemanah Siap Ramaikan Latgab Perpani

Subang6 jam lalu
Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Akta Kematian Jadi Dokumen Penting Administrasi Kependudukan

Subang6 jam lalu
Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Prediksi Saham IHSG 14 Oktober 2026: Masih Rawan Koreksi atau Berpeluang Rebound?

Lifestyle9 jam lalu
Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Gubernur Kaltim Malah ke Singapura Saat Karhutla Kalimantan? Simak Berita Updatenya di Sini!

Nasional9 jam lalu
Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Sinopsis Dead-End Job, Drama Misteri-Fantasi Tayang Akhir Oktober 2026

Lifestyle10 jam lalu
PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

PLN Perkuat Dukungan Program KDKMP melalui Kolaborasi Layanan Kelistrikan

Nasional10 jam lalu