Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

39 Paket Rampung, Proyek Jembatan PUPR Subang Dikebut

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|19:53 WIB
Bagikan:
39 Paket Rampung, Proyek Jembatan PUPR Subang Dikebut
Sebanyak 55 paket proyek Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang Tahun Anggaran 2026 terus dikebut.

SUBANG – Sebanyak 55 paket proyek Bidang Jembatan Dinas PUPR Subang Tahun Anggaran 2026 terus dikebut. Hingga kini, progres pekerjaan fisik telah mencapai 82,33 persen dan ditargetkan seluruhnya rampung lebih cepat dari jadwal.

Kepala Bidang Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ida Nursanti, mengatakan dari 55 paket tersebut, sebanyak 39 paket telah selesai 100 persen dan masuk tahap Provisional Hand Over (PHO). Sementara 16 paket lainnya masih dalam proses percepatan.

“Target pengerjaan dari 55 paket ini sebenarnya selesai pada bulan Oktober. Namun, melihat progres di lapangan, ada kemungkinan besar akhir September ini sudah bisa selesai seluruhnya,” kata Ida.

Dari 55 paket pekerjaan itu, sebanyak 25 paket berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan 29 paket dari Dana Musrenbang, serta paket pendukung lainnya. Pekerjaan didominasi 40 proyek drainase dan 15 paket jembatan. Ida menegaskan, pekerjaan Bidang Jembatan tidak hanya pembangunan jembatan baru, tetapi juga mencakup infrastruktur penunjang seperti tembok penahan tanah (TPT) dan perbaikan struktural.

Salah satunya di Pangsor, Pagaden Barat, yakni perbaikan jembatan yang mengalami retak struktural dengan metode suntik beton. Ida juga mengingatkan agar perbaikan jalan tidak dilakukan dengan menambah lapisan cor beton di atas jembatan karena dapat menambah beban mati bangunan.

“Jika jalan diperbaiki, jembatannya jangan ditambah cor lagi karena akan menambah beban mati bangunan. Misal kapasitas awal dihitung 8 ton, kalau terus dicor, beban bertambah dan jembatan semakin tinggi. Seharusnya jika ingin meratakan, gunakan aspal (hotmix),” katanya.

Untuk administrasi keuangan, Dinas PUPR memastikan proses pembayaran kepada pihak ketiga berjalan tanpa hambatan. Masa berlaku Surat Perintah Membayar (SPM) diproses cepat dalam waktu dua hari, termasuk percepatan untuk retensi 5 persen. Ida menegaskan, pada Bidang Jembatan tahun ini tidak ada biaya perubahan anggaran.

“Penyedia jasa (kontraktor) diharapkan fokus pada gambar kegiatan dan konsisten dalam melaksanakan sisa pekerjaan di lapangan demi menjaga mutu infrastruktur Subang,” pungkasnya.(red)

Berita Terbaru

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle25 menit lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle1 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle1 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle2 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle3 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional4 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang5 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional6 jam lalu