90 Gedung Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun di Subang, Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Tingkat Desa

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (DKUPP) terus memacu progres pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Proyek strategis ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Koperasi DKUPP Subang, Deden Almansyur, mengungkapkan bahwa progres pembangunan Gedung KDKMP saat ini terus dikebut.
“Sampai 31 Desember 2025, dari total 253 KDKMP di Kabupaten Subang, sebanyak 90 telah memasuki tahap pembangunan, 45 lahan sedang dalam proses verifikasi, dua lahan memerlukan verifikasi lanjutan, dan tiga lahan telah selesai diverifikasi. Seluruh pengajuan dilakukan melalui aplikasi SIMKOPDES,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, sebanyak 163 KDKMP lainnya masih menunggu proses verifikasi dan pencarian lahan.
Menurut Deden, lahan pembangunan KDKMP berasal dari aset desa atau lahan milik desa/kelurahan dengan skema pemanfaatan yang disesuaikan dengan kesepakatan masing-masing pihak.
Adapun rencana pembangunan KDKMP di Kabupaten Subang yang menggunakan lahan milik pemerintah daerah, BUMN, dan HGU berjumlah 42 titik.
Rinciannya, 15 titik berada di lahan milik PTPN VII, tiga titik di lahan Perum Perhutani, dua titik di lahan PT Pertamina (Persero), enam titik di lahan PG Rajawali II, enam titik di lahan BBWS (termasuk aset pengairan), satu titik di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, delapan titik di lahan milik Pemerintah Kabupaten Subang, serta satu titik di lahan milik PT Dahana (Persero).
Proyek ini mencakup pembangunan sarana fisik yang lengkap di setiap titik.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat menunjuk PT Agrinas Pangan dan TNI sebagai pelaksana pembangunan, dengan seluruh biaya pembangunan KDKMP ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Deden menegaskan bahwa pembangunan KDKMP memiliki standar bangunan yang sangat ketat, sehingga seluruh gedung dibangun dengan spesifikasi yang sama.
“Seluruh bangunan KDKMP memiliki ukuran 20 x 30 meter. Spesifikasinya seragam dan tidak boleh lebih ataupun kurang,” tegasnya. (fsh/ded)
