Aliansi Buruh Subang Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD, Desak RUU hingga Perda Ketenagakerjaan Pro Buruh

SUBANG - Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten Subang, Kamis (6/8/2026).
Massa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja, mulai dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan hingga pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang.
Berdasarkan pantauan Pasundan Ekspres di lapangan, buruh dari berbagai federasi serikat pekerja mulai memadati kantor DPRD Subang sejak siang tadi.
Mereka datang dengan membawa mobil komando, pengeras suara, spanduk, bendera organisasi, serta menyampaikan orasi secara bergantian di bawah pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP, dan petugas pengamanan lainnya.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada Polres Subang tertanggal 3 Agustus 2026, Aliansi Buruh Subang menyebut demonstrasi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang merupakan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Selain mendesak agar pemerintah segera membentuk regulasi ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Subang segera menyusun Perda Ketenagakerjaan dengan melibatkan organisasi serikat pekerja dalam proses pembahasannya.
Tak hanya itu, buruh turut menyuarakan penolakan terhadap kebijakan perpajakan yang dikenakan terhadap Jaminan Hari Tua (JHT), meminta pelaksanaan putusan PTUN terkait Surat Keputusan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), serta mendorong pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Polres Subang sebagai wadah penanganan persoalan ketenagakerjaan.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 1.250 orang yang berasal dari sedikitnya sepuluh federasi dan serikat pekerja di Kabupaten Subang, di antaranya FSBP-KASBI, FSPMI, KSPSI, FSBMM, SPN, SBSI 92, GARTEKS, PPMI, FBPS, dan FSP LEM SPSI.
Hingga berita ini ditulis, kegiatan unjuk rasa masih berlangsung dengan situasi yang tetap kondusif di bawah pengamanan aparat. (cdp)
