Audiensi dengan DPRD dan Disnaker, Aliansi Buruh Subang Dorong Aspirasi Buruh Dibawa ke Pemerintah Pusat

SUBANG-Aliansi Buruh Subang (ABS) menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Subang.
Dalam audiensi itu, perwakilan Aliansi Buruh Subang menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kebijakan ketenagakerjaan di tingkat nasional maupun daerah.
Buruh berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan hak-hak pekerja.
Perwakilan Aliansi Buruh Subang yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Subang, Hosken Ginting mengatakan, pihaknya mengapresiasi respons positif dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang yang bersedia menerima audiensi serta menindaklanjuti aspirasi buruh.
“Kita berharap outputnya dari pemerintah maupun DPRD bisa mengeluarkan surat tembusan ataupun surat penyampaian aspirasi dari buruh Kabupaten Subang,” kata Hosken Ginting.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah isu utama yang menjadi perhatian buruh. Di antaranya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi, persoalan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), hingga tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
“Aspirasi itu terkait tentang isu akan adanya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang kedua tentang pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dan kemudian menanggapi putusan PTUN terkait dengan UMSK,” jelasnya.
Menurut Hosken Ginting, hasil audiensi menunjukkan adanya komitmen dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang untuk segera menyusun administrasi surat yang akan dikirimkan sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi buruh.
“Hari ini kita bersyukur baik dari pihak pemerintah maupun DPRD sudah menyanggupi dan sedang pembuatan administrasi dokumen. Harapannya hari ini bisa selesai dan bisa kita kirimkan,” ungkapnya.
Selain isu nasional, Aliansi Buruh Subang juga mendorong percepatan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di tingkat daerah. Salah satunya mengenai pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Subang yang dinilai penting dalam merumuskan kebijakan pengupahan secara partisipatif.
“Termasuk juga isu daerah, Dewan Pengupahan harapannya juga seperti yang tadi didiskusikan, harapannya dalam waktu dekat akan keluar surat keputusan (SK) Dewan Pengupahan,” pungkas Hosken Ginting. (cdp)
