Bapenda Subang Genjot Target PBB Rp106 Miliar, Turunkan Tim ke Desa

PASUNDANEKSPRES.ID – Sebagai upaya percepatan pencapaian target PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) buku 1, 2, dan 3, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menurunkan tim yang disebar ke kecamatan serta desa secara intensif.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Subang, Hj. Yeni Nuraeni, saat melakukan monitoring ke Kecamatan Pagaden. Dalam kegiatan tersebut, pihak kecamatan menghadirkan kolektor PBB desa dan sekretaris desa, Selasa (7/4/2026).
Hj. Yeni menyampaikan bahwa target PBB tahun 2026 mencapai sekitar Rp106 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar sekitar Rp96 miliar. Kenaikan tersebut dipicu oleh tumbuhnya investor dan menjamurnya pengembang perumahan subsidi di Kabupaten Subang.
Menurutnya, monitoring bersama tim ini dimaksudkan untuk menginventarisasi keluhan dan kendala di lapangan saat proses penagihan secara door to door oleh kolektor PBB sebagai ujung tombak penagihan, baik di pedesaan maupun perkotaan yang masuk kategori tagihan buku 1, 2, dan 3.
Capaian target PBB buku 1, 2, dan 3 baru mencapai 7 persen pada triwulan pertama tahun 2026, sedangkan target PBB buku 4 dan 5 sudah mencapai sekitar 20 persen.
“Ini menjadi persoalan, sehingga kita dorong agar target triwulan kedua dapat tercapai. Target triwulanan kita 25 persen, sementara saat ini baru 7 persen. Oleh karena itu, kita membentuk tim untuk menggenjot capaian target sesuai sasaran, sekaligus berdiskusi mengenai kendala di lapangan dan solusinya,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Bapenda juga menyusun strategi pencapaian target PBB melalui aplikasi SiMoris, yaitu aplikasi yang digunakan untuk memantau distribusi SPPT kepada wajib pajak. Dengan aplikasi ini, penyampaian SPPT kepada ratusan ribu wajib pajak dapat terpantau, apakah sudah diterima atau belum.
“Karena itu, kolektor PBB harus memahami SiMoris dan aktif melakukan penagihan kepada wajib pajak. Jangan sampai SPPT menumpuk di desa. SiMoris ini menjadi kunci agar target dapat cepat tercapai,” tandasnya.
Selanjutnya, target PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Subang ditetapkan sebesar Rp1,65 triliun, dengan capaian saat ini baru sekitar 16 persen.
“Target PAD kita tahun ini Rp1,65 triliun, dan baru tercapai sekitar 16 persen. Ini juga akan terus kita genjot,” tuturnya.
Adapun target pajak daerah sebesar Rp565 miliar, yang berasal dari berbagai jenis pajak, seperti reklame, air tanah, PPJ listrik, BBNKB, BPHTB, pajak hotel dan restoran, parkir, hiburan, serta opsen PKB, dengan total 13 jenis pajak.
“Dari target tersebut, pada triwulan ini kita sudah mencapai Rp125 miliar atau sekitar 22 persen,” imbuhnya. (dan/ded)
