Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Cara Urus NIB UMKM di Subang, Bisa Daftar Online!

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|15:00 WIB
Bagikan:
Cara Urus NIB UMKM di Subang, Bisa Daftar Online!
Cara Urus NIB UMKM di Subang, Bisa Daftar Online! (Image From: Pexels/Tokuo Nobuhiro)

PASUNDANEKSPRES.ID - Cara urus NIB UMKM di Subang ternyata sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) atau datang langsung ke layanan pendampingan yang tersedia di Kabupaten Subang. 

NIB menjadi salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha karena berfungsi sebagai identitas resmi usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku UMKM dapat mengurus berbagai perizinan, mengikuti program pemerintah, hingga lebih mudah mengakses pembiayaan atau kerja sama dengan berbagai pihak.

Bagi kamu yang baru memulai usaha atau belum memiliki NIB, simak panduan lengkap cara mengurus NIB UMKM di Subang.

Cara Urus NIB UMKM di Subang 

Berikut ini adalah langkah-langkah dalam membuat NIB UMKM di Subang. 

Persyaratan Mengurus NIB UMKM

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan sudah disiapkan agar proses berjalan lebih cepat.

Berikut persyaratan yang perlu kamu siapkan:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  • Nomor telepon atau nomor HP yang masih aktif untuk menerima kode verifikasi (OTP).
  • Alamat email yang aktif.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika sudah memiliki.
  • Data usaha, seperti nama usaha, alamat lengkap, bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), serta estimasi modal usaha.

Cara Daftar NIB UMKM Secara Online

Pengurusan NIB kini dapat dilakukan secara online melalui portal OSS RBA sehingga kamu tidak perlu datang ke kantor apabila seluruh data sudah lengkap.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka portal resmi OSS RBA.
  2. Klik menu Daftar di bagian kanan atas halaman.
  3. Pilih kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK), kemudian pilih jenis pelaku usaha Orang Perseorangan.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor HP, dan alamat email.
  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP untuk proses verifikasi.
  6. Buat kata sandi akun, lalu lengkapi data profil.
  7. Setelah berhasil masuk ke dashboard OSS, pilih menu Tambah Perizinan Baru atau Mulai.
  8. Lengkapi informasi usaha, mulai dari nama usaha, alamat, kode KBLI, hingga besaran modal usaha.
  9. Periksa kembali seluruh data yang telah diisi, kemudian kirim permohonan.
  10. Jika seluruh proses telah selesai dan data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat langsung diunduh dan dicetak.

Apabila mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online atau membutuhkan pendampingan, kamu dapat memanfaatkan layanan tatap muka yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

Manfaat Memiliki NIB bagi Pelaku UMKM

Memiliki Nomor Induk Berusaha memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha. Selain menjadi identitas resmi usaha, NIB juga mempermudah proses pengurusan izin usaha berbasis risiko.

Dengan NIB, pelaku UMKM juga memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti program bantuan pemerintah, mengajukan pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra bisnis.

Karena proses pengurusannya gratis dan dapat dilakukan secara online, pelaku UMKM di Subang diimbau segera mendaftarkan usahanya agar memperoleh legalitas yang sah dan dapat mengembangkan usaha dengan lebih optimal.

(ipa)

Berita Terbaru

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang13 menit lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang33 menit lalu
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang33 menit lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional1 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle1 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang1 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang2 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle2 jam lalu