Daftar Desa yang Mengikuti Pilkades Subang 2026 di Kecamatan Pagaden

PASUNDANEKSPRES.ID - Kecamatan Pagaden menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Subang yang siap menyelenggarakan Pilkades Subang 2026.
Tahun ini, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Subang akan dilaksanakan pada 6 Desember 2026 mendatang.
Pelaksanaan pilkades serentak menjadi salah satu agenda penting untuk menentukan kepemimpinan desa pada periode berikutnya.
Sebanyak 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan di Kabupaten Subang akan melaksanakan pemilihan kepala desa dengan menggunakan dua metode, yakni konvensional dan digital.
Dari total 165 desa yang melaksanakan pemilihan, tiga desa menerapkan sistem pemungutan suara digital untuk pertama kalinya yakni Desa Rawalele, Desa Sukasari dan Desa Sukamandijaya.
Berbagai persiapan telah dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkades Subang 2026 yang diawali dengan sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang pada bulan Juli lalu.
Kemudian, tahapan dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan di masing-masing kecamatan yang dimulai pada 6 Agustus 2026.
Sejumlah desa di beberapa kecamatan telah melakukan pelantikan panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2026, salah satunya adalah Kecamatan Pagaden.
Berikut daftar desa di Kecamatan Pagaden yang mengikuti Pilkades Subang 2026.
Daftar Desa di Kecamatan Pagaden yang Mengikuti Pilkades Subang 2026
Sebanyak lima desa di Kecamatan Pagaden akan menyelenggarakan Pilkades Subang 2026 pada 6 Desember 2026 yakni:
- Desa Gembor
- Desa Gunungsembung
- Desa Kamarung
- Desa Neglasari
- Desa Pagaden
Melansir dari akun Instagram @kec.pagadensubangofficial, sejumlah desa di Kecamatan Pagaden seperti Desa Gunungsembung telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah panitia Pilkades Serentak pada 11 Agustus 2026 dan Desa Kamarung pada 12 Agustus 2026.
Sementara, Desa Neglasari, Desa Gembor, dan Desa Pagaden juga telah melakukan pelantikan pengawas dan panitia pilkades pada 14 Agustus 2026.
(inm)
