Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Dua Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Subang

C
Cindy Desita Putri Editor: Yusup Suparman
|09:29 WIB
Bagikan:
Dua Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Subang
BEBAS: Dua narapidana terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIA Subang bebas bersyarat pada Senin (14/9/2026). Cindy Desita/Pasundan Ekspres

SUBANG-Dua narapidana terorisme (napiter) di Lapas Subang Kelas IIA bebas bersyarat pada Senin (14/9/2026). Pembebasan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro menyampaikan, proses pembebasan terhadap kedua napiter tersebut dilakukan dengan pengawalan serta koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.

“Pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan,” terang Gatot.

Dalam prosesnya, Lapas Kelas IIA Subang berkoordinasi dengan Tim Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, Satintelkam Polres Subang, Satintelkam Polsek Subang, serta Satintelkam Kodim 0506 Subang.

Gatot menyebut, pembebasan bersyarat menjadi salah satu tahapan penting dalam proses mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat. 

Kendati demikian, kata Gatot, aspek keamanan, pembinaan, dan pengawasan tetap menjadi perhatian dalam proses tersebut.

“Harapannya, melalui pembinaan yang telah dijalani selama berada di lapas, para napiter dapat melanjutkan kehidupan secara positif, meninggalkan masa lalu dan mampu berkontribusi secara baik serta bertanggung jawab di tengah masyarakat,” kata Gatot.

Dia menjelaskan, pembebasan bersyarat juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan untuk memastikan proses reintegrasi sosial berlangsung secara terukur. 

"Saya harap para mantan narapidana ini dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial serta tidak mengulangi perbuatan yang bertentangan dengan hukum," tutupnya. (cdp/ysp) 

Berita Terbaru

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang37 menit lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional1 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga2 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional2 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat2 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional2 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang2 jam lalu
RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

RUU Perkoperasian Bakal Atur Otoritas Pengawas Koperasi, Simpanan Warga Juga Disiapkan Perlindungan

Nasional3 jam lalu
Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang Dapat 1.372 Bantuan Bedah Rumah, Naik Lima Kali Lipat

Subang3 jam lalu