Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Hersop Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|16:32 WIB
Bagikan:
Hersop Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres
Heri Sopandi didampingi pengacara saat menunjukan bukti laporan ke Satreskrim Polres Subang

PASUNDANEKSPRES.ID -Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Subang, Heri Sopandi, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, pada Rabu (12/11/2025).

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Heri Sopandi, Dede Sunarya dan Irwan Yustiarta, yang turut mendampingi kliennya saat memberikan keterangan kepada penyidik.

“Ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, di antaranya pemberitaan di media online, unggahan di TikTok, serta konten di media sosial lainnya,” ujar Dede Sunarya usai melapor di Mapolres Subang.

Menurut Dede, pihaknya melaporkan dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik kliennya.

“Yang dilaporkan berinisial M dan H,” ujarnya.

Ia menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan baru dalam waktu dekat.

“Pekan depan kami akan membuat pelaporan tambahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Irwan Yustiarta, rekan sesama pengacara, menyebut dua orang terlapor tersebut merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Subang dan seorang wartawan.

“Kami menempuh langkah hukum ini demi penegakan keadilan. Tujuannya bukan untuk menyerang, tetapi untuk menetralisir dan menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat,” ujar Irwan.

Irwan juga menilai maraknya informasi di media sosial tanpa klarifikasi yang berimbang dapat menyesatkan publik.

“Jangan sampai berita yang beredar dianggap sebagai kebenaran mutlak. Ini bahaya media sosial, jika tidak ada klarifikasi atau pembantahan hukum, maka opini publik bisa terbentuk secara keliru,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 UU ITE.

“Tegas dan jelas, klien kami, Bapak Heri Sopandi, merasa nama baiknya dicemarkan. Maka kami menempuh jalur hukum sesuai ketentuan,” tuturnya.

Pihaknya berharap, langkah hukum ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang, agar tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan. Ini demi menjaga integritas dan wibawa Pemerintah Kabupaten Subang,” tutupnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat23 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang30 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga31 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional58 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu