Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang Minggu Ini, Cek Jadwal Terbaru Juli 2026

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|22:00 WIB
Bagikan:
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang Minggu Ini, Cek Jadwal Terbaru Juli 2026
Pelayanan SIM Keliling Polres Subang

PASUNDANEKSPRES.ID - Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A maupun SIM C tanpa harus datang ke Satpas Polres Subang.

Melalui layanan SIM Keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah karena mobil pelayanan hadir di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Subang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Bagi Kamu yang berencana memperpanjang SIM pada minggu ini, berikut informasi jadwal, lokasi pelayanan, persyaratan, serta tips agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Jadwal Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang Minggu Ini

Berikut jadwal Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang yang dapat dikunjungi masyarakat:

Hari Lokasi Pelayanan Jam Operasional
Senin Kecamatan Jalancagak 09.00–14.00 WIB
Selasa Plaza Pagaden 09.00–14.00 WIB
Rabu Pasar Kalijati 09.00–14.00 WIB
Kamis Bawah Fly Over Pamanukan 09.00–14.00 WIB
Jumat Pasar Purwadadi 09.00–14.00 WIB
Sabtu Wisma Karya Subang atau Plaza Pagaden (tentatif) 08.00–12.00 WIB

Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas Polres Subang maupun kondisi operasional di lapangan.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memastikan kembali jadwal terbaru melalui kanal informasi resmi sebelum berangkat.

Layanan yang Tersedia di SIM Keliling Polres Subang

Perlu diketahui bahwa Lokasi Pelayanan SIM Keliling Polres Subang hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, yaitu:

  • SIM A.
  • SIM C.

Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru melalui Satpas Polres Subang sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah kedaluwarsa.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum mengunjungi lokasi pelayanan, pastikan seluruh persyaratan berikut telah dipenuhi:

  • e-KTP asli beserta fotokopi.
  • SIM lama yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat.
  • Bukti tes psikologi.
  • Membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai tarif yang berlaku.

Melengkapi seluruh dokumen sejak awal akan membantu mempercepat proses administrasi sehingga waktu antre menjadi lebih singkat.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang31 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang58 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu