Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemicu Kriminalitas, Polsek Pusakanagara Gencar Razia Miras

E
EgiEditor: Egi
|19:29 WIB
Bagikan:
Pemicu Kriminalitas, Polsek Pusakanagara Gencar Razia Miras
Anggota Polsek Pusakanagara saat menyita miras jenis ciu dan anggur kolesom yang dijual di daerah Pantura.

SUBANG-Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, jajaran Polsek Pusakanagara gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam razia terbaru, petugas menyasar peredaran minuman keras (miras) di sejumlah toko dan warung di wilayah Pantura.

Dalam operasi tersebut, Polsek Pusakanagara mengamankan 10 botol miras merek Anggur Kolesom kecil dari sebuah toko di Trungtum, Desa Patimban dan 11 botol minuman keras jenis ciu dari warung di Desa Pusakajaya.

Kanit Reskrim Polsek Pusakanagara, AKP I Nengah, menegaskan bahwa razia miras ini akan terus dilakukan secara rutin hingga bulan suci Ramadan. 

Menurutnya, langkah ini diambil guna menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras. 
"Razia miras ini akan terus kami laksanakan setiap hari bersama personel menjelang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas," terangnya. 

Dia mengatakakan, orang yang mengkonsumsi minuman keras cenderung kehilangan kesadaran dan berpotensi melakukan tindakan yang merugikan, bahkan tindak pidana.

Sementara itu, Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras di lingkungan mereka. "Sekecil apa pun informasi dari warga, tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang bulan suci Ramadhan. 

"Giat ini dilakukan sebagai upaya pencegahan berbagai gangguan Kamtibmas, dengan sasaran utama penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penyakit masyarakat lainnya. Apalagi, di bulan suci Ramadhan, kami ingin memastikan situasi tetap kondusif," ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap para penjual minuman keras yang masih beroperasi. "Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Jika masih ada yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas karena miras dapat menimbulkan gangguan di tengah masyarakat," pungkasnya.

Dengan adanya operasi ini, Jusdijachlan berharap, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Pusakanagara tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk dan nyaman.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang27 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang29 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang32 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang36 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta43 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu