Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penganiaya Warga di Pamanukan Diancam 12 Tahun Penjara

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|12:23 WIB
Bagikan:
Penganiaya Warga di Pamanukan Diancam 12 Tahun Penjara
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono didampingi Kasatreskrim Polres Subang saat melakukan konferensi pers kasus penganiayaan di Kecamatan Pamanukan dan menunjukan barang bukti. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.

PASUNDANEKSPRES.ID - 3 pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Dusun Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Selasa (7/10/2025), menyampaikan hasil pengungkapan kasus yang sempat menggegerkan masyarakat setempat.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bernama Herna (66), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup di ruang tamu rumahnya,” terangnya.

Sebelumnya, kata Dony, korban sempat menegur tiga pelaku yang tengah mencari seseorang bernama Rendi dan membuat keributan di sekitar lokasi dalam keadaan mabuk akibat minuman keras.

“Teguran tersebut memicu kemarahan para pelaku, yang kemudian melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” kata AKBP Dony.

Dia menjelaskan, hasil visum menunjukkan korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, serta pelipis kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Dua pelaku berinisial DS dan MA ditangkap di rumahnya di Kampung Kedunggede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan. Sementara pelaku lainnya, EK, sempat melarikan diri namun akhirnya diringkus di Pos Ojek Dusun Haurkoneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang.

“Ketiganya diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan. Dari tangan pelaku, kami (polisi) mengamankan barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menganiaya korban,” jelasnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana di lingkungan masing-masing kepada aparat terdekat. Polres Subang berkomitmen menjaga rasa aman, damai, dan tertib di tengah masyarakat. Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak secara profesional dan transparan,” tuturnya.

Dia menyebut, tidak ada ruang bagi kekerasan dan tindakan brutal dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Subang.

“Setiap tindakan kriminal akan kami tindak secara cepat, tegas, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Dony. (cdp)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional16 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional19 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang28 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang30 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang33 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang37 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta39 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang41 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta44 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta55 menit lalu