Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengeroyokan Berujung Maut di Subang, Para Pelaku Ditangkap Polisi

C
Cindy Desita Putri Editor: Indrawan Setiadi
|16:02 WIB
Bagikan:
Pengeroyokan Berujung Maut di Subang, Para Pelaku Ditangkap Polisi
Para pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diamankan polisi.

PASUNDANEKSPRES.ID - Polres Subang mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.

AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari laporan orang tua korban pada Minggu, (28/12/2025).

“Korban diketahui bernama Edo Agung Gumelar, yang meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda,” ungkapnya pada saat press release Rabu, (31/12/2025).

Dony menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di pertigaan Jalan Sompi, Kelurahan Cigadung, Kecamatan dan Kabupaten Subang.

Saat itu, lanjutnya, korban bersama saksi Rendi Oktavian tengah berboncengan menggunakan sepeda motor dan menyalip rombongan sepeda motor lain.

“Diduga para pelaku merasa tersinggung dan mengejar korban. Korban sempat dipukul menggunakan helm sebanyak dua kali mengenai bagian kepala,” terangnya.

Setibanya di lokasi kejadian, jelas Dony, korban berhenti dan kemudian dikeroyok secara bersama-sama oleh lima orang terduga pelaku.

Akibatnya, korban mengalami luka lebam serius di bagian pelipis kepala kanan dan kiri. Korban sempat dibawa ke rumah pacarnya, AZ. Namun keesokan harinya korban tidak sadarkan diri dan kondisinya terus memburuk.

“Korban kemudian dilarikan ke RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, dan menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama tiga hari. Pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 11.45 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Dony.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Subang melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Polisi mengamankan 11 orang di sebuah tempat nongkrong di Blok Wera Jaya, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang, tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai pelaku utama pengeroyokan.

“Motifnya, para pelaku merasa ditantang oleh korban karena korban mengacungkan jari tengah saat melintas di Jalan Raya Subang–Bandung, tepatnya di Kampung Caringin, Kelurahan Parung,” kata Dony.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, celana, kacamata, helm korban, satu unit sepeda motor milik korban, serta enam unit sepeda motor milik para pelaku.

Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Setiap pelaku akan kami tindak cepat, tegas, dan terukur sesuai aturan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Polres Subang berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat akan kami berantas sampai tuntas,” pungkasnya. (cdp)

Berita Terbaru

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat16 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang23 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga24 menit lalu
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional51 menit lalu
ADVERTISEMENT
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional54 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta1 jam lalu